Cirebon, tribuntipikor.com
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Lobi Mapolresta Cirebon tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan, udang dipilih sebagai bentuk monumen tersebut, karena Cirebon yang dijuluki Kota Udang, dan selama ini belum ada tugu maupun monumen berbentuk udang. Sehingga Polresta Cirebon melalui Sat Lantas berinisiatif untuk membuat monumen Udang dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Monumen ini juga sebagai tanda pegingat untuk masyarakat Cirebon tidak boleh memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Nantinya, lokasi monumen tersebut di sebelah pos one way perempatan SMPN 1 Sumber,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Menurutnya, aturan berkendara tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Bahkan, setiap melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat masyarakat mengeluhkan adanya knalpot bising yang membuat telinga agak sakit mendengarkannya.
Sehingga pihaknya memerintahkan Sat Lantas dan Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari pertengahan Januari 2024. Selama bulan bulan Februari sampai dengan April 2024 saat ini, jajarannya berhasil mengamankan sekitar 1.034 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami meminta kepada Kadisdik Kab. Cirebon untuk bekerjasama dengan pihak sekolah agar anak sekolah tidak diperkenankan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, knalpot yang diamankan dibuatkan dua monumen, yakni pertama menggunakan sekitar 800 knalpot yang ditempatkan di Pos Polisi depan SMPN 1 Sumber, dan kedua dibuatkan secara portable di Polresta Cirebon.
Pihaknya pun turut mengerahkan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Cirebon untuk mendatangi dan mengedukasi pemilik bengkel sepeda motor atau toko yang masih menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya memohon bantuan kepada semua elemen agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Selain itu, Propam Polresta Cirebon juga harus merazia anggota yang memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Termasuk Forkopimda Kabupaten Cirebon yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada stafnya agar tidak memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Knalpot tidak standar atau racing sering digunakan hanya dalam kegiatan arena balapan. Rata-rata yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini selalu memacu kecepatan kendaraan diatas standar. Semoga kedepan tidak ada lagi yang memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(indra jaya)