Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Bisa jadi, Tak bisa tidur nyenyak dan makan enak. Gara-gara, Kepala Desa Talok Samudi, mengungkit dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 yang selama ini disimpan di rumah pribadinya (sekdes). Padahal Pemerintah Daerah sudah memberi fasilitas sebuah kantor desa, pasalnya, didalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, diduga ada rekayasa bukan tanpa alasan. Fakta temuan dalam dokumen LHP disinyalir ada kerugian uang negara, akan ditetapi, tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Bojonegoro,
Akhirnya Kepala Desa, Samudi, yang berhasrat untuk mendapatkan dokumen dalam pelaksanaan dana desa tahun 2023, ditolak mentah-mentah oleh Sekdes (sekertaris desa). Olehnya, Pemdes Talok gagal memperoleh dokumen tersebut. Untuk itu, Pemdes Talok melalui Kades Samudi berancang-ancang membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Disamping itu, disinilah agar pihak kecamatan sadar diri memahami dan melek terkait kronologis LHP. Kata Kades Samudi kepada media tribuntipikor.com Rabu 10/04/2024.
Disisi lain, beberapa warga Desa Talok, Mengatakan, karena besarnya dana tersebut maka penting bagi semua untuk mengawasi pelaksanaan dana desa. Harus ada keterbukaan dan kejujuran. Semua anggaran yang terpakai, baik untuk fisik dan lainnya, harus mempunyai pertanggungjawaban yang baik dan berkualitas. Terangnya.
“Ada bukti bahwa rakyat ikut merasakan. Sedangkan, partisipasi masyarakat harus didorong dan dilibatkan dalam pelaksanaan anggaran dana desa. Sayangnya, upaya baik-baik warga untuk memperoleh transparansi pengelolaan dana desa tahun lalu berseberangan dengan mantan sekertaris desa. Jelasnya.
Selanjutnya, mekanisme pengelolaan APBDes mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawabannya harus dilaksanakan. Dan, ketika ditanya soal Musrenbangdes (musyawarah rencana pembangunan desa) sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan, lagi-lagi dia mengaku tidak paham.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, ketika dikonfirmasi soal Desa Talok tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakaan, “Silahkan konfirmasi kepada Camat saja. (King/tim).
Editorial: Korwil Jatim