Balap Lari Liar Ganggu Lalu Lintas dan Meresahkan Masyarakat, Dibubarkan Patroli Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota

Tasik Kota, tribuntipikor.com

Balap lari liar saat ini sedang menjadi trend di sejumlah daerah di bulan Ramadan, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya.

Namun, aksi yang digandrungi sejumlah anak muda ini justru dibubarkan oleh pihak polisi lantaran dianggap menimbulkan keramaian. Bahkan dalam balap lari itu terendus dijadikan ajang taruhan judi. 

Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, merespon pengaduan warga dan mengamankan puluhan pemuda, kemudian diberikan pembinaan dan edukasi bahaya kegiatan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, sebelumnya personel Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang melakukan adu balap lari menjelang sahur.

“Ya kita bubarkan balap lari liar saat menjelang sahur yang berlokasi di jalan raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang,” ungkapnya,Kamis (28/03/24)

Ia menjelaskan, saat tiba di lokasi pihaknya langsung melakukan pembubaran, kemudian menyampaikan himbauan serta edukasi bahwa kegiatan mereka berada di jalan umum dan mengganggu arus lalu lintas.

“Kami sampaikan bahwa larangan balapan lari di jalan raya karena mengganggu lalu lintas dan meresahkan masyarakat,” jelasnya

Kemudian Ia menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya, agar bersama- sama menjaga kenyamanan dan keamanan kamtibmas selama bulan Ramadhan.

“Komitmen kami untuk menindaklanjuti segala bentuk gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan penuh kekhusyukan dan kenyamanan,” pungkasnya(indra jaya)

Pos terkait