“Bahwa, Pendirian menara Tower telekomunikasi Indosat harus mendapatkan perijinan warga (IW) dan/atau rekomendasi dari Desa dan Kecamatan, di lanjutkan ijin ke Kabupaten dan di teruskan proses KRK Keterangan Ruang Kota dan proses online single sub mission (OSS)”
Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Akses jaringan telekomunikasi memang perlu dan sangat dibutuhkan banyak masyarakat saat ini, untuk itu pendirian menara tower telekomunikasi sangat dibutuhkan, Namun disayangkan ketika progres pembanguan menara tower telekomunikasi tersebut berjalan, tak jarang kadang ditemui sebuah batu sandungan, seperti, pendirian Tower Telekomunikasi Indosat yang berada di wilayah desa Sitiaji, kecamatan Sukosewu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, banyak menuai polemik di masyarakat luas, termasuk media selaku control sosial dan kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota, Pasalnya di duga pendirian menara Tower telekomunikasi Indosat tersebut masih belum mengantongi ijin dari berbagai pihak, termasuk didalamnya pihak Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten,
Kepada media tribuntipikor.com Kepala Desa Sitiaji, Rachmadiyanto, SE, saat dikonfirmasi pada 25/3 , 10.59 melalui Whatsappnya kepada awak media ini menyampaikan bahwa terkait Pembangunan menara Tower telekomunikasi indosat, bertempat di desa sitiaji kecamatan sukosewu, silahkan saja “Spyn hbgi sitac nya lgsg mawon, itu nomornya” dengan memberikan nomor tlpnnya Sitac atau penggarap bernama Chafid, PT Centratama Indosat
Berselang awak media kemudian menghubungi saudara Chafid selaku kontraktor dari PT Centratama Indosat dengan konfirmasi menayakan “Apa bener pembangunan Tower di desa Sitiaji blm ada ijinnya”, namun tak terduga jawabannya mengatakan bahwa “Sampean media yg ke 8, Koordinasi ke teman2 media aja ya, katanya, tak lama berlanjut dengan mengatakan “Saya tidak berkewajiban untuk menjawab pertanyaan nya jenengan 🙏” ungkapnya.
Lucunya, dirinya melanjutkan dengan memberikan sebuah pandangan kepada awak media ini dengan sebuah informasi dengan kalimat “Tak kei info lokasi lain , sampean parani” katanya dalam jawaban WAnya.
Tampaknya dengan jawaban yang terlihat tidak menunjukkan keterbukaan tersebut, ada indikasi sebuah kebohongan terkait ijin pendirian.
Olehnya dan bilamana memang benar bahwa rencana pendirian menara tower telekomunikasi Indosat tersebut diatas benar benar belum mengantongi ijin resmi, maka, pihak pihak terkait agar segera menindak lanjuti apa yang menjadi temuan dugaan media ini. (King)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Korwil Jatim