Maluku Utara, Halmahera Selatan, tribuntipikor.com
Arogan dua Anggota Brimob, melakukan tindakan tidak terpuji terhadap masyarakat, pasalnya mereka rela memimpin warga setempat, melakukan pengrusakan tenda milik salah satu penambang di lokasi Pertambangan Rakyat Desa Soasangaji, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Mulut).
Informasi yang di himpun media ini di lokasi kejadian bahwa, tenda yang menggunakan terpal milik salah satu penambang itu tinggal puing dan para penambang mengemas barang untuk mengamankan.
Kepada media ini, sala seorang penambang yang enggan di Publis namanya ini, iya menyampaikan bahwa. Ada Dua oknum dari satuan Brimob membawa beberapa warga, melakukan pengrusakan tenda kami dan sejumlah barang lain.
“Iya ada dua Anggota Brimob datang di lokasi, membawa beberapa warga setempat dan langsung Kase Rusak Befak (Tenda)” Kata dia. (24/3/2024)
Sambung dia. Kami kaget, karena tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa maupun para pihak yg dianggap bertikai, namun kedua oknum tersebut langsung melakukan tindakan main hakim sendiri, datang ke lokasi lubang gaalian tambang, kemudian lakukan pembongkaran tenda milik kami.
“Kami yang sementara kerja kaget, karena tanpa berkoordinasi, dan main hakim sendiri bongkar tenda, ” ucapnya
Indentitas Kedua Oknum itu, Warga tidak mengetahui, namun dengar info katanya, mereka dari Satuan Brimob Maluku Utara.
“Torang Tara tau identitas mereka, hanya saja informasi yang beredar, bahwa kedua anggota tersebut dari Satuan Brimob Malut” tutur dia
Lanjut dia, kami juga meminta kepada Dansat Brimobda, agar kedua oknum itu di berikan sanksi tegas, sebab karena telah main hakim sendiri.
“Kami hanya berharap dan meminta ke pimpinan mereka untuk memberikan sanksi karena telah main hakim sendiri” tutupnya. (IPI)