DPC AWPI Tanggamus : Proses Hukum Pelanggaran Pemilu oleh PPK Bulok Harus Dituntaskan
DPC AWPI Tanggamus Dukung Gakkumdu Proses Hukum PPK Kecamatan Bulok Sampai Tuntas
Tanggamus, tribuntipikor.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) Kabupaten Tanggamus mendesak Gakkumdu tetap Proses Hukum terkait dugaan Pelanggaran Pemilu oleh PPK Bulok.
Met Helmi, Selaku Sekertaris AWPI Tanggamus, mengatakan Bahwa Semua jajaran DPC AWPI Tanggamus mendukung Penuh, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tanggamus melanjutkan Proses hukum PPK Bulok.
“Kita sebagai salah satu organisasi Pers di Tanggamus sangat mendukung Gakkumdu Tanggamus untuk memproses pelanggaran tersebut dan segera menetapkan tersangka jika sudah memenuhi unsur,” ucap Mat Helmi.
Lanjut Mat Helmi, apalagi kemarin sempat terjadi pengancaman yang diduga dilakukan oleh Ketua PPK Bulok kepada salah Wartawan yang kebetulan anggota kami. Untuk masalah pengancaman tersebut tetap kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum.
“Jadi permasalahan PPK Bulok ini akan kami kawal terus bersama LSM dan organisasi Pers yang ada di Tanggamus,” pungkas Mat Helmi. (Iwan)