Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Dari berbagai penelusuran awak media tribuntipikor.com di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga terjadi adanya berbagai Pungutan Liar (Pungli) dan hal tersebut nampaknya sudah terbiasa, hingga efeknya bahkan kepada murid – murid yang notabenya banyak ijazahnya di tahan, karena berbagai tunggakan pembayaran sekolah banyak belum terbayarkan. Padahal bila sekolahan mau fleksibel bahwa seluruh sekolah terutama SMKN, SMA, sudah mendapatkan kebijakan bantuan dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) alias berbagai bentuk biaya sekolah itu Gratis. Sehingga guna menunjang sekolah gratis tersebut di perkirakan bantuan dana BOS dan BOP untuk SMKN 1 Sambeng di perkirakan mencapai Rp. 3,5 Milyard,
Santer dibicarakan sejumlah wali murid, banyaknya korban penahanan ijazah di SMKN 1 Sambeng tersebut. Namun lagi-lagi ketika awak media ini mau konfirmasi dan/atau klarifikasi kepada kepala sekolah, kepala sekolah Muhammad Subkan, S.Pd., sangat sulit di temui untuk di konfirmasi terkait hal itu.
Pernah juga saat itu hari senin awak media ini mau konfirmasi, yang secara kebetulan tampaknya tidak ada upacara bahkan tidak terlihat sang merah putih berkibar di tiang bendera di depan halaman sekolahan, tapi lagi lagi tak dapat menjumpai kepala sekolah Muhammad Subkan, S.Pd.
Sementara, berbicara dari berbagai tunggakan wali murid, dari keterangan Humas bernama Cipto menyampaikan bahwa pihak Sekolah sudah memberikan surat edaran kepada seluruh wali murid melalui siswa siswinya. “Sudah saya beri surat edaran mas” kata Humas Cipto.
Namun ternyata dari penelusuran awak media ini kepada sejumlah orang tua murid, dengan inisial diantaranya, AWL
Alamat: Ds sendang rejo, YBA, Ds Sumbersari, HR, Ds Bluluk dan lainnya tidak ada surat apapun, hanya bohong belaka, ucapnya kepada awak media ini yang tidak mau disebutkan namanya.
Lebih mirisnya lagi, tampaknya Cipto selaku Humas SMKN 1 Sambeng mencoba membenturkan dengan teman media lain atas konfirmasi awak media ini.
Olehnya terkait dugaan hal tersebut diatas media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta pihak – pihak terkait dari Provinsi dan pihak Kacabdin Wilayah Kabupaten Lamongan beserta jajarannya, segera dapat menindaklanjuti adanya dugaan tersebut.
Diketahui: bantuan untuk SMKN 1 Sambeng senilai Rp, 1.700.000,00 ( Satu juta tujuh ratus ribu rupiah ) persatu murid tiap tahun plus dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan dana tersebut bila dikalkulasikan untuk SMKN 1 Sambeng, tiap 1 bulan berkisar Rp. 120 ribu, sementara kalau untuk SMA tiap 1 bulan sekitar 60 ribu. (Solikin/tim)
Reporter: Supartono
Editorial: Korwil Jatim