Garut, tribuntipikor.com
Polsek Banjarwangi Polres Garut lakukan cek TKP kebakaran rumah Permanen di Kampung Dangiang Desa Dangiang Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut. Minggu sore (03/03/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Banjarwangi Polres Garut IPTU Amirudin Latif, SH menyebutkan rumah warga permanen berukuran 54 M² milik Bapak Abdul Holik (61), dilahap si jago merah pada sekitar pukul 14.30 WIB.
Kebakaran tersebut di duga berasal dari tabung gas yang bocor bersumber dari regulator.
Menurut keterangan saksi Bubun (tetangga korban) ia melihat ada kepulan asap di atap rumah korban dan api membesar menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran rumah korban
Lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarwangi yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian
Anggota Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga sekitar memadamkan api dengan alat seadanya secara bergotong royong. Dari hasil gotong royong warga sekitar bersama anggota Polsek Banjarwangi berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di sekitar lokasi.
Amirudin menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 60.000.000, ( enam puluh juta rupiah ).(indra jaya)