Polsek Alas Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Sumbawa Besar, NTB, tribuntipikor.com

Dalam rangka penanggulangan pemberantasan judi,miras dan prostitusi menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024, jajaran Polsek Alas jajaran Polres Sumbawa melaksanakan razia di wilayah Hukum Polsek Alas Rabu (28/02/2024).

Dalam Razia tersebut puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ukuran, berhasil diamankan Polsek Alas Polres Polres Sumbawa melalui giat Razia Pekat Gatarin.

Pada razia yang digelar hari Rabu,(28/02/2024) jajaran Polsek Alas berhasil mengamankan 83 botol miras berbagai jenis, terdiri
dari 22 botol bir bintang, 26 brem botol besar,18 brem botol kecil dan 17 Arak botol kecil, Total keseluruhannya 83 botol.

Kapolsek Alas AKP W.Sada Suitra,SH melalui Panit Opsnal Intelkam Polsek Alas Ipda Sugiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan STR Kapolda NTB Nomor : STR / 63 / II / OPS.1.3. / 2024 tanggal 15 Februari.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadan sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar Panit Opsnal Intelkam.

Panit menjelaskan, sasaran operasi yang dilakukan jajarannya adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah Rumah Kost dan warung yang melayani jual beli miras.

“Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras,” harap Panit

“Kami akan terus konsisten dalam mencegah penyebaran minuman keras, judi maupun narkoba diwilayahnya,” kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengungkapkan hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas. Razia ini akan terus dilakukan sesuai atensi Kapolda NTB.

Sugiyanto juga menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Ia juga mengatakan bahwa operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkala.

“Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras, sementara barang bukti miras tersebut di amankan di Mapolsek Alas,” ujarnya. ( Agus ).

Pos terkait