Garut, tribuntipikor.com
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Garut cek lokasi kecelakaan kendaraan di Jalan Raya Leles – Tarogong tepatnya di Kampung Pangkurisan Desa Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Rabu pagi (28/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyebutkan kecelakaan tersebut melibatkan 2 kendaraan mobil. Yakni kendaraan Mitsubishi truck box No Pol BA 9802 AE yang dikemudikan oleh Bachtiar warga Kota Padang dengan kendaraan Daihatsu Xenia No Pol Z 1348 DI yang dikemudikan Ayi warga Kabupaten Garut.
Kecelakaan terjadi ketika mobil truck box sedang melaju dari arah Leles menuju Tarogong, saat melintasi Jalan Raya yang lurus dan datar diduga mobil melaju dengan kecepatan yang tinggi sehingga menabrak bagian belakang mobil Xenia yang sedang berada di jalur yang sama.
Akibat kejadian tersebut 3 orang mengalami luka luka ringan dan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Garut telah melarikan pengemudi dan penumpang yang mengalami luka ringan ke Puskesmas terdekat.
Untuk kendaraan yang terlibat diboyong ke Mapolres Garut untuk kebutuhan kepolisian lebih lanjut, dan akibat kejadian tersebut mengalami kerugian materil sekitar Rp. 15.000.000 ( Lima Belas Juta Rupiah ).(indra jaya)