Garut, tribuntipikor.com
Polsek Kadungora berkolaborasi dengan Sat Lantas Polres Garut amankan oknum kelompok motor XTC yang mengganggu ketertiban umum. Sabtu (24/05/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., menyebutkan oknum kelompok motor yang mengaku sebagai rombongan XTC menjalankan sepeda motornya secara ugal ugalan.
Lanjut Deden mengatakan jika kelompok tersebut melintas di Jalan Soekarno Hatta Betulan Kampung Kiaradodot Desa Gandamekar Kec. Kadungora Kab. Garut dengan cara beriringan namun sembari ugal-ugalan.
Polsek Kadungora yang tengah melakukan tugas patroli bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Garut yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas akhir pekan berinisiatif untuk memberhentikan kelompok tersebut.
Polsek Kadungora mengamankan 24 orang oknum kelompok motor XTC yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
“Ya kami amankan pemuda dan pemudi yang memakai atribut XTC, 15 orang diantaranya warga Kecamatan Leles dan 9 orang lainnya merupalan warga Kecamatan Kadungora.” Imbuh Deden.
Lanjut Deden juga menyebutkan mengamankan 10 unit kendaraan sepeda motor, lalu memanggil para orang tua kelompok tersebut karena rata-rata kelompok tersebut masih berusia remaja.
“Kami juga memberikan himbauan dan arahan kepada kelompok ini dihadapan orang tuanya, selain itu kami juga membuat surat pernyataan kepada kelompok itu agar tidak mengulangi hal yang serupa dikemudian hari. Kini pemuda/i kelompom xtc tersebut sudah kami serahkan kepada pihak keluarganya masing-masing.” Pungkasnya.(indra jaya)