Subang, tribuntipikor.com
Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Yang akan menentukan Pemimpin negara ( Presiden), perwakilan rakyat di DPR, DPD, DPRD dan DPR RI.
Untuk memastikan kesuksesan pemilu ini, diperlukan sejumlah besar petugas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TPS merupakan lokasi dimana para pemilih dapat menyalurkan hak mereka. Setiap TPS dilengkapi dengan tim penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Selain itu juga terdapat pengawas TPS yang berasal dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Badan Pemilihan Pemilu (Bawaslu). Petugas KPPS dan Pengawas TPS dan Panwaslu Kecamatan memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kelancaran dan Integritas pemilu.
Panwaslu Kecamatan Cisalak gelar Press Release dalam Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Pemilihan Umum Tahun 2024 berlokasi di Kantor Bawaslu Jl. Kapuknahun Desa Darmaga Kecamatan Cisalak, Subang. Kamis, (15/02/2024).
Ketua Panwascam Cisalak Septian Nugraha di dampingi Kepala Sekertariat A. Ojang, SE, Kordiv Hukum Pencegahan Permasalahan dan Humas Unang Suryana, Sri Rahayu Lestari Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dihadapan para awak media Septian Nugraha Menyampaikan bahwa ” Selama Pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cisalak, dari mulai pencoblosan kartu suara sampai ke Penghitungan serta hasilnya yang sudah ada pergeseran kotak surat suara dari TPS ke PPS dan PPK, berjalan lancar dan kondusif tanpa ekses. Walau masih ada permasalahan sedikit di TPS terkait Logistik Pemilu, akan tetapi bisa diselesaikan oleh para petugas pemilu. Rekap Suara di PPK sudah memasuki 75 â„… dan tidak ada kendala.
Alhamdulilah di wilayah Kecamatan Cisalak tidak ada pemungutan ulang.” Ungkap Ketua Panwascam Cisalak.
(Oo.S)