Bantaeng, tribuntipikor.com
Polres Bantaeng mengamankan Proses Ekshumasi (gali kuburan) makam dan autopsi terhadap jenazah Alimuddin Bin Mahmuddin.
Proses Ekshumasi berlangsung tepatnya di Dusun Erasayya Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sabtu, 3/02/2024 sekitar pukul 10.00 WITA.
Sebelumnya, diketahui pada tanggal 29 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WITA ditemukan sesosok mayat lelaki, di Kampung Erasayya, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Bantaeng AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, S.H.,S.IK.,M.M melalui Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde, S.Pd mengatakan proses ekshumasi dan autopsi terhadap makam dan jasad Alimuddin Bin Mahmuddin dilaksanakan atas permintaan penyidik dan disetujui pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan pelaksanaan ekshumasi jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Dokpol Polda Sulawesi Selatan yang di Pimpin oleh dr. Denny Mathius. Sp.F, M.,Kes (Dokter Spesialis Forensik Mitra Biddokkes Polda Sulsel) bersama anggota dan dibantu Tim Penggali Kuburan.
Dia menyebut dalam pelaksanaan pengamanan ekshumasi melibatkan sejumlah 36 personel Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng AKP Ismail.
“Kegiatan ini dilakukan Tim Forensik untuk mengambil sampel yang dibutuhkan dari tubuh jenazah Alimuddin Bin Mahmuddin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorium Forensik,” ucap Kasi Humas.
Usai pelaksanaan ekshumasi dan autopsi, Tim Forensik melakukan pengkafanan dan penguburan kembali terhadap jasad Alimuddin Bin Mahmuddin sesuai Aturan agama.( Ucok Haidir )