Cilacap, tribuntipikor.com
UPK ( Unit pengelola Kegiatan) BUMDesma Kecamatan Gandrungmangu Mengadakan Kegiatan Musawarah Bersama dengan anggota BUMDesma sekecamatan Gandrungmangu Kamis 01 /Februari/2024.
Kegiatan dalam rangka laporan tahunan Kegiatan BUMDesma yang dihadiri Kepala Dispermades Bapak Bintang DwiCahyono A.,MM Camat Gandrungmangu Yaniyhustianta. S.STP.,MM Danramil gandrungmangu ,Forkompimcam ,dan Kepala Desa Sekecamatan Gandrungmangu ,BPD,penggerak PKK sekecamatan Gandrungmangu, Dan tamu undangan,
Dalam pemaparanya yang Di sampaikan oleh Kepala Dispermades Bapak Bintang Dwi Cahyono AP., MM menjelaskan secara rinci tahapan demi tahapan tentang BUMDesma itu sendiri, BUMDesma sekarang sudah berbadan hukum Dan sesuai dengan amanat PP 11 Tahun 2021 pasal 73 ayat 1 Menyebutkan bahwa pengelolaan Kegiatan Dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdaya an masyarakat mandiri wajib di bentuknya BUMDesma.
Tujuan BUMDesma itu Seperti apa yang sudah tertuang di Permendesa PP1 Dan Trasmigrasi No 4/2015 adalah tujuanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa meningkatkan usaha masyarakat Dan pengelolaan potensi ekonomi desa.
Lebih lanjut kepala Dispermades juga menyampaikan BUMDesma hadir ikut mengsukseskas program PJ Bupati Kabupaten cilacap Bapak Awaludinmuuri A.P .,MM untuk mengentaskan kemiskinan yang sudah di atur PP 11permendes tahun 2021,Bumdesma tidak hanya untuk meningkatkan penghasilan Desa saja BUMDesma Harus mampu menggerakan roda perekonomian masyarakat desa ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Dispermades Bintang Dwi cahyono APA., MM juga menyampaikan tugas tugas pokok direktur UPK kecamatan Gandrungmangu mangu di antaranya untuk pembuatan NPWP pembuatan rekening BUMDesma serta membaliknamakan Mudes UPK menjadi BUMDes LKD. ( Sugeng Rahmat)