Garut, tribuntipikor.com
Tabrakan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Garut Karangpawitan tepatnya di Kp. Kamasan Ds. Jatisari Kec. Karangpawitan Kab. Garut Sabtu (27/1/2024).
Tabrakan tersebut melibatkan Sepeda Motor Yamaha Nmax No. Pol. D 6918 OC yang di kendarai Sdr. Rudy Haryono (48) dengan Sepeda motor Honda Beat No. Pol. Z 5882 DBA yang di kendarai Sdri. Vionna Luciani (17) yang semuanya merupakan warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia yaitu Sdr. Rudy Haryono.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang di kendarai Sdr. Rudy Haryono dari arah Garut menuju ke Karangpawitan akan mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Akan tetapi sepeda motor terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan Sepeda motor Honda Beat yang di kendarai Sdri. Vionna Luciani yang datang dari arah berlawanan.
Akibat dari kejadian tersebut Sdr. Rudy meninggal dunia dan Sdri. Vionna beserta yang di bonceng Sdri. Sinta (17) mengalami luka ringan.
“Seluruh korban segera kami evakuasi ke Rumah Sakit, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan.” Pungkas Nurdin.(indra jaya)