Garut, tribuntipikor.com
Polsek Cikelet Polres Garut amankan pelaku pemalakan di Pantai Karangpapak Kampung Cikoer Desa Cikelet Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Senin malam (01/01/2024).
Menurut keterangan saksi dan korban pelaku pemalakan “HO” (26) warga Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut mengatasnamakan bahwa dirinya sebagai karang taruna setempat lalu meminta jatah uang parkir, uang kebersihan sepeda motor ke pengelola parkir dan pedagang setempat serta biaya tenda ke para wisatawan di sekitar obyek wisata Pantai Karangpapak.
Pelaku meminta uang kebersihan sepeda motor sebesar Rp. 5.000, dan untuk biaya tenda ia tarif sekitar Rp. 20.000 per tenda kepada para korbannya.
Karena kecurigaan salah satu pengelola parkir, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek Cikelet Polres Garut yang sedang melakukan pengamanan di Pos pengamanan obyek wisata Pantai Karangpapak.
Sebelumnya pelaku sempat di hakimi massa karena prilakunya yang meresahkan, hingga akhirnya anggota Polsek Cikelet tiba dan mengamankan pelaku dari amuk masa. Akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri, dan luka sobek di bagian bibir.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman mengatakan jika pelaku kini berada di Mapolsek Cikelet untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain dimintai keterangan guna penyidikan kepolisian lebih lanjut, Polsek Cikelet Polres Garut pun mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 116.000, 1 butir obat merk mersi valdimex, 6 butir obat zypraz alpazolam, dan 1 butir obat amitrili dari dalam tas dan saku pelaku pemalakan.(indra jaya)