Bandung, tribuntipikor.com
Atas dasar laporan beberapa sumber yang dapat dipercaya, maka Media Tribun Tipikor mengirim surat konfirmasi yang ditujukan ke Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung,Y Ahmad Brilyana dengan Nomor surat : 21/TT/Konf/11/2023. Adapun yang ditanyakan terkait indikasi pelanggaran dan korupsi serta rekayasa yang dilakukan Kepala Diskominfo Kota Bandung, menyangkut anggaran advertorial Media Online G TA 2023 Rp 176.000.000, anggaran Koran Nasional Rp 191.250.000 serta adanya pemberkasan berita beberapa media di TA 2022 dengan melampirkan bukti serta kuitansi ber materai Rp 10.000. Kenyataan nya anggaran tidak turun, ada indikasi di korupsi oleh oknum-oknum di Diskominfo Kota Bandung dan ini ada kemungkinan perintah Kadiskominfo Kota Bandung, Y. Ahmad Brilyana.Beberapa kali media Tribun Tipikor ke Kantor Diskominfo, tetap saja tidak ada jawaban dan dilempar sana sini tanpa ada kejelasan.
Terkait permasalahan tersebut beberapa kalangan LSM angkat bicara sebagaimana yang diungkapkan Ketum LSAB, Budi Hariyanto, SE. Kasus- kasus di Diskominfo kota Bandung harus diungkap terus. Banyak permasalahan di sini yang menguap tidak dilanjutkan kita masih ingat kasus CCTV dan internet service provider (ISP), sebelum kasus tower provider komunal dan sekarang kasus-kasus advertorial yang diindikasi media ciptaan Diskominfo, apalagi berdasarkan sumber kami juga di tahun 2022 ada pemberkasan ber materai 10rb, kenyataan dana nya tidak cair. Ini semua akal-akalan Kadiskominfo Kota Bandung, Ahmad Briyana (Yayan) saja, ” ungkap Budi dengan tegas (Edwar/Kml/Fr)