Pemberian Remisi Khusus  Natal di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Bandung, tribuntipikor.com

Pada perayaan Natal tahun 2023, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung menyelenggarakan rangkaian kegiatan istimewa yang diawali dengan pemberian remisi khusus Natal. Aula Lapas menjadi saksi perayaan yang dipenuhi nuansa kehangatan meski berada di balik jeruji. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung Ibu Tri Winarsih, memimpin langsung acara tersebut, dengan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2023, dalam sambutannya menteri Hukum dan Ham menyampaikan “  pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara Cuma-Cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dangan baik dan terukur”
      “Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat,” demikian Menteri Hukum dan Ham RI, Yasona Laoli menutup sambutannya.
      
Pembacaan remisi Natal yang dilakukan  oleh Kasubsi Registrasi, Arman Sagan. Sebanyak 27 orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani mendapatkan remisi khusus sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Natal. Dengan perincian sebagai berikut :
-Besaran remisi 15 Hari sebanyak  2 orang.
-Besaran remisi 1 Bulan sebanyak 13 orang
-Besaran remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 7 orang
      -Besaran remisi 2 Bulan sebanyak 5 orang.
      
Pemberian remisi ini tidak semata-mata berdasarkan kriteria administratif, namun juga mempertimbangkan syarat substantif yang mencakup berkelakuan baik, partisipasi aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
      
Pentingnya momen ini adalah bentuk pengakuan terhadap perubahan positif yang telah dicapai oleh Warga Binaan selama masa hukuman mereka. Acara ini tidak hanya merupakan peringatan hari besar keagamaan, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi mereka yang berusaha mereformasi diri.(indra jaya)

Pos terkait