Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Proyek jalan PU Bina Marga Lamongan dua Ruas Sukorame-Slaji dengan anggaran 28 Milyar tampaknya dalam pengerjaannya amburadul dan terkesan asal-asalan bahkan diindikasi telah melanggar Spesifikasi, karena temuan di lapangan awak media tribuntipikor.com tanggal 23/12/2023 proyek jalan PU Bina Marga Lamongan, tampak dalam pengerjaannya lantai dasaran pemadatannya disubal pedel warna kuning dan kemudian atasnya baru didasari pasir sebagai pengelabuhan pandangan masyarakat.
Seperti kemarin, dilokasi timur Kantor Polisi Sukorame sempat awak media mengkonfirmasi tentang pemadatan yang didasari pedel warna kuning tersebut pada pemborongnya, kemudian berlanjut tadi siang sama pekerja, “karena di foto sama awak media ini, jadi langsung di tutupi pasir sekaligus saat itu.
“Proyek jalan dengan anggaran 28 Milyard mas, kata dari seorang pemborong, peruntukkannya untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro Lamongan, karena sudah banyak dilalui kendaraan truk-truk lewat jalan ini.
Sementara Ambon julukan panggilan akrabnya selaku mandor mengatakan, “iya.! kemarin sudah saya suruh ngeruk dan membuangnya” katanya, akan tetapi tampaknya sampai saat ini masih di subal pedel warna kuning pekerjaan proyek dari Sukorame hingga perbatasan Slaji Kabuh Jombang tersebut.
Sebagai pertimbangan: bahwa pekerjaan yang tampaknya di kejar-kejar waktu itu, konon hingga 1 bulan harus selesai tersebut, tampak dikerjakan lembur hingga larut malam sampai pukul 11.00 Wib bahkan sampai pukul 02.00 Wib dini hari. Sampai – sampai warga masyarakat Kedungmentawar kiri kanan jalan memberikan jaminan ala kadarnya, makan dan minuman bahkan dimalam hari memberi makan dengan jadwal tertentu dengan sukarela.
Disisi lain, Pekerjaan proyek dua Ruas Sukorame-Slaji yang konon tinggal 7 hari lagi dengan nilai anggaran 28 Milyard tersebut diketahui yang mengerjakan pemborong WSM dari kabupaten Mojokerto kata mandor Ambon, namun disayangkan bilamana dilokasi proyek sebesar ini tidak ada dan/atau tidak nampak ada Konsultan atau pelaksana dilapangan.
Mirisnya lagi, bahkan sampai papan nama jadwal pekerjaan yang seharusnya sudah terpasangpun tidak tampak terpasang. Hal ini tentunya sudah melanggar UU KIP.
Merasa aneh; Program proyek Bina Marga Lamongan, sementara polemik berkembang di masyarakat Sukorame dan sekitarnya merasa aneh jalan Lamongan kok yang mengerjakan pekerjaan jalan pemerintah Bojonegoro (Solikin)
Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim