Penolakan Kemitraan Dengan Awak Media Oleh Kepsek SMPN 18 Diduga Kebobrokan Anggaran Tidak Mau Dibongkar

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Media merupakan sarana informasi yang harus disampaikan kepublik ,dimana media mendapatkan informasi dari setiap kalangan baik instansi pemerintah maupun swasta BUMN maupun BUMD untuk diketahui publik.

Karena media sosial kontrol yang dilindungi oleh undang-undang dalam melaksanakan tufoksinya, maka dalam hal instansi pemerintah seharusnya menghormati dan saling menghargai untuk menjadi rekanan yang saling menguntungkan.tapi sangat disayangkan ketika kami dari media menyambangi SMPN 18 pihak terkait SMPN 18 melalui kepsek menolak dengan alasan nggak mau bermitra.

Diduga kepsek SMPN 18 kota Bandung dalam melaksanakan tufoksinya banyak menyimpang tidak sesuai arahan pemerintah,oleh karena itu enggan bermitra dengan media takut kebobrokan terbongkar

Semoga dengan penolakan tersebut pihak pemangku jabatan disdik kota Bandung bisa menelaah kinerja kepsek SMPN 18 kota Bandung

Budi/Rio

Pos terkait