Panwas Kecamatan Pasilambena Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Selayar, tribuntipikor.com

Senin 27 November 2023, UPT, SDI Karumpa Timur No.106 Kepulauan Selayar Menjadi tuan rumah dalam Gelar Sosialisasi Netralitas ASN saat menghadapi pemilu legislatif dan pilpres tahun 2024.

Hadir dalam acara sosialisasi Netralitas ASN tersebut, Kepala Sekolah UPT SDI Karumpa timur No.106 Kepulauan Selayar Laode Nahwia, S, Pd, Ketua Panwas Kecamatan Pasilambena, Ardianto,S,Pd, bersama anggotanya sembilan orang,

Dalam acara pertemuan tersebut, diawali sambutan kepala Sekolah UPT SDI Karumpa Timur No. 106 Kepulauan Selayar, LAODE NAHWIA, S.Pd, yang mengatakan bahwa “kami dari pihak sekolah merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Panwas Kecamatan Pasilambena atas perhatiannya untuk memberikan saran, arahan dan binaan untuk tetap menjaga Netralitas ASN saat menghadapi pemilu legislatif dan pilpres mendatang.ucap, Laode Nahwia.

Sementara itu kata Ketua Panwas Kecamatan Pasilambena ADIANTO, S.Pd. jumlah anggota sembilan orang satu orang PPK, dia juga menjelaskan bahwa : 1, Yang menjadi payung hukum sosialisasi ini adalah UU No. 7 tahun 2017 tentang Netralitas ASN pada setiap pemilihan.

  1. Pada UU No. 7 tahun 2017 ada pasal yang mengatur tentang larangan PNS dan PPPK untuk tidak terlibat dalam politik praktis. ASN tidak boleh mendukung salah satu calon yang pada akhirnya merugikan calon lain, baik secara langsung maupun lewat media digital,

Sementara itu dari anggota PPK menjelaskan tentang:

  1. Pindah memilih bagi ASN yang tempat tugasnya di dapil lain.
  2. Hal-hal yang dibolehkan dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan Pilpres, ( Ucok Haidir )

Pos terkait