Usai Bertandang ke Mapolda Jatim, Kedua Orang Tua Mico Merasa Lega

Surabaya Jatim, tribuntipikor.com

Kesedihan dan duka yang dirasakan kedua orang tua korban bernama Budiono dan Anik Nora Anika atas meninggalnya Mico Ramanda Putra dampak diduga adanya indikasi pembunuhan di Wilayah Kecamatan Kasembon, Malang, hari ini Jum’at 24/11/2023 terasa terobati, pasalnya hasil konfirmasi dan/atau klarifikasi yang diterima saat bertandang ke ruangan Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Jawa Timur Jl, Achmad Yani No, 116 Surabaya, disamping diterima dengan baik juga berbagai penyampaian keterangan jawaban telah disampaikan dengan rinci oleh Kasubbagyanduan Kompol Erika Lensiana, SIK melalui bpk Asep kepada kedua orang tua korban,

Sementara dan ketika bertandang hadir ke ruang Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Jatim tepatnya dilantai 3 dimana kedua orang tua Mico Ramanda Putra yang didampingi Pendamping Hukum Yayasan Lembakum Indonesia non litigasi Dwi Setiyono (kabid jurnal) juga didampingi oleh dua media yakni Kaperwil Jatim media lidikkrimsus-ri.net dan Korwil Jatim media tribuntipikor.com.

Diberitakan sebelumnya melalui media ini dengan judul : Kasus MR, Warga Kasembon Dukung Penuh dan Keluarga Minta di Otopsi.

Dipenyampaiannya, Kasubbagyanduan Kompol Erika Lensiana, SIK melalui bpk Asep saat diruangannya mengatakan, bahwa aduan kedua orang tua korban bernama Mico Ramanda Putra sudah diterima dan segera ditindaklanjuti atau diproses.

“Tempo hari bapak dan ibuk to yang datang kesini membuat laporan aduan, ucap Kompol Erika Lensiana melalui bpk Asep, Nah.! Aduan bapak dan ibuk sudah kami tangani dan kami sudah kirim surat pemberitahuan tindak lanjut via JNE kealamat yang bapak ibuk berikan. Tentunya bapak ibuk juga harus bersabar terkait hal ini, karena pihak kami menangani banyak aduan dan/atau pelaporan seperti bapak ibuk adukan. Tidak hanya satu, dua atau tiga aduan atau pelaporan saja.” Terangnya.

Lebih lanjut Kompol Erika melalui bpk Asep mengatakan, ini ada arsipnya, bisa bapak ibuk bawa sekarang, sebelum surat pemberitahuan tindak lanjut kami sampai ke alamat bapak ibuk, Imbuhnya sambil memerintahkan pada anggotanya untuk membiarkan dibawa, dan anggota meminta tanda tangan dibuku tanda terima.

Hal ini dengan bukti terlampir sesuai dengan nomor; B/12.650/XI/WAS.2.4/2023 yang dibawa kedua orang tua Mico.

Kompol Erika melalui bpk Asep menambahkan, setelah ini baru nanti petugas kami dari tim Paminal akan segera datang kelokasi TKP guna olah kejadian kebenarannya, sesuai bukti pendukung. Ungkapnya.

Disisi lain, Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP, S.I.K, M.I.K selaku Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim saat itu yang juga ada diruangan Kasubbagyanduan mengatakan dirinya pernah dihubungi saudara Sunarto selaku Kaperwil Jatim dari media lidikkrimsus-ri.net sebelumnya, serta menyampaikan kronologi tersebut, dan semuanya sudah langsung di tindak lanjutinya.

“Aduaan orang tua Mico (korban) sudah di tangani oleh Bidpropam Polda Jatim, sabar saja dan di tunggu, nanti ada tim Paminal yang datang kerumah pengadu untuk pemeriksaan selanjutnya, “terang Kompol Palma”.

Tampak usai menghadap ke ruangan Kasubbagyanduan Kompol Erika Lensiana, SIK dan sudah mendapatkan kejelasan atau keterangan yang memuaskan, rombongan kedua orang tua korban kemudian singgah ke kantin Mapolda Jatim sambil minum es jeruk dan kopi, selanjutnya berpamitan pada tim yang lain untuk balik ke Malang bersama rombongan. (King/tim)

Reporter : Mohammad Solikin.gy
Editorial : Korwil Jatim

Pos terkait