Garut, tribuntipikor.com
Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan pengamanan pemungutan suara pejabat antar waktu Kepala Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Kamis (23/11/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, Forkopimcam Tarogong Kidul, Ketua BPD Desa Kersamenak beserta Anggota, Ketua LPM Desa Kersamenak, Ketua Apdesi Kec. Tarogong Kidul, Personil Polsek Tarogong Kidul, Personil Koramil Tarogong Kidul, Satpol PP Kec. Tarogong Kidul, tokoh masyarakat Desa Kersamenak dan masyarakat yang memiliki hak pilih sebanyak 143 orang.
Mengingat adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Kersamenak dikarenakan mengundurkan diri dengan tujuan untuk ikut mencalonkan menjadi anggota legislatif DPRD Kab.Garut. Untuk itu Desa Kersamenak melaksanakan pemilihan pejabat antar waktu Desa Kersamenak yang dilaksanakan di Gor Desa Kersamenak.
Selain itu diharapkan dengan terisinya jabatan Kepala Desa Kersamenak, regulasi dan pemerintahan Desa Kersamenak dapat berjalan semestinya tanpa hambatan.
Dari ke dua calon sesuai dari pemungutan suara pemilihan pejabat antar waktu Desa Kersamenak , Rival Saeful Syamsiar dinyatakan terpilih sebagai PAW Kepala Desa Kersamenak derngan mendapatkan 115 suara dari total 143 suara.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan jika Polsek Tarogong Kidul dan personil pengamanan gabungan akan tetap siaga untuk mengantisipasi adanya gejolak atau pun hal yang tidak diinginkan pasca pemilihan berlangsung, anggota disiagakan demi terjaganya kondusifitas di Desa Kersamanak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.(indra jaya)