Garut, tribuntipikor.com
Polsek Banjarwangi Polres Garut cek tkp kebakaran rumah di Kampung Mariuk Desa Talagasari Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut.
Pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, ketika saksi hendak keluar dari rumahnya ia melihat api berkobar dari atap rumah korban kemudian saksi memperingatkan korban agar segera melakukan evakuasi diri dan keluarga.
Atas dasar informasi tersebut Polsek Banjarwangi Polres Garut bergegas menuju lokasi kebakaran, rumah milik Ibu Ana berukuran 39 m² tengah dilahap sijago merah.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan dari hasil olah tkp anggota Polsek Banjarwangi Polres Garut sementara kebakaran terjadi di duga dari konsleting arus pendek listrik di perkuat dengan keterangan saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah beserta isinya ludes hangus terbakar korban ditaksir mengalami kerugian materil sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).” Imbuh Amir.(indra jaya)