CEGAH KORUPSI SEJAK DINI, INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT GANDENG PRAMUKA

SUNGAI RAYA, tribuntipikor.com

Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat laksanakan kegiatan Sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Minggu pagi (19/11) bertempat di Graha Pramuka Kalimantan Barat Jalan Arteri Supadio Kubu Raya. Sebelumnya kegiatan ini telah terlaksana sebanyak 2x pada tahun 2022, dan pada hari ini pelaksanaan yang ke 3 kali.

Mengusung tema Pramuka yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, kegiatan ini dihadiri 100 orang anggota Gerakan Pramuka, terdiri dari Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Pembina Pramuka, jajaran Kwartir Ranting, Kwartir Cabang se Kota Pontianak dan Kubu Raya dan jajaran Kwarda Kalimantan Barat. Kegiatan ini mayoritas di hadiri Pramuka berusia 16-25 tahun, dalam paparannya Ketua Panitia Kak Dwi Syafruddin menyampaikan bahwa porsi undangan banyak dihadiri oleh Pramuka yang mayoritas merupakan peserta didik Gerakan Pramuka, karena pencegahan korupsi harus dilaksanakan sedini mungkin dan melibatkan kaum muda yang kelak menjadi pemegang estafet kepemimpinan.

Dalam laporannya Kak Dwi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini antara lain terinformasikan dampak korupsi terhadap bangsa indonesia, terinformasikannya strategi pencegahan korupsi yang dapat dilakukan masyarakat khususnya anggota Gerakan Pramuka. Pemateri pada kegiatan ini Kak Dra Marlyna M.Si selaku Inspektur Provinsi Kalimantan barat dan Kak Iwan Gunawan S.T sekalu Ketua LPK Kwarnas Gerakan Pramuka.

Kak Iwan Gunawan menyampaikan kepada seluruh Anggota Gerakan Pramuka untuk selalu mengamalkan kode kehormatan Gerakan Pramuka yaitu Tri Satya dan Dasa Darma, dengan pengamalan tersebut diharpkan seluruh anggota Gerakan Pramuka terhindar dari perilaku tercela di antaranya adalah korupsi. Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan kepramukaan yang tersebar merata di seluruh Indonesia dan pastinya di setiap sekolah ada. Gerakan Pramuka berkomitmen untuk mencegah dampak buruk korupsi semakin mengakar dan menjadi kebiasaan pada masyarakat, di mulai dari anggota Gerakan Pramuka komitmen ini di wujudkan.

Inspektur Provinsi Kalimantan barat Kak Marlyna dalam penyampaian materinya kepada para peserta, mengenalkan korupsi ibarat kecoa yang hidup di tempat gelap, bersifat merusak serta ada dimanapun. Ungkapan ini memberikan gambaran kepada peserta khususnya peserta yang berusia remaja dan menuju dewasa, tentang bahayanya korupsi di dalam masyarakat.

Secara khusus Kak Marlyna menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, sangat terstruktur, dengan kerugian fantastis dan ada potensi untuk dilakukan oleh siapapun. Sifat tamak yang dimilik manusia sulit hilang sejalan dengan kehidupan manusia itu sendiri, adanya kesempatan menjadikan peluang untuk menambah kebutuhan pada akhirnya korupsi ini seakan sudah menjadi budaya yang sulit hilang di masyarakat.

Kak Marlyna selaku Inspektur Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa korupsi bukan budaya bukan turunan, bisa di hentikan sesuai dengan komitmen bersama. Kak Marlyna mengajak seluruh peserta intuk ikut proses dalam pencegahan korupsi, gerak langkah bersama membenahi sistem mulai dari kita sendiri.

Kegiatan yang diakhiri dengan makan siang bersama, membuat Kak Marlyna selaku Inspektur Provinsi Kalimantan barat menjadi sangat terkesan dengan adanya antusiasme dari peserta khususnya kaum muda, harappannya gerak langkah ini dapat dijalankan terus hingga menyasar kepada teman-teman yang belum berkesempatan hadir di kegiatan ini.(Mansur)

Pos terkait