Pembangunan Jalan Di Gang Mulawarman 3 dan 5, DikeluhkanWarga. IWO Indonesia Kalbar ” Minta BPK AUDIT

Pontianak,Kalbar, tribuntipikor.com

Sangat disayangkan dana anggaran yang Bersumber dari APBD Pemerintah kota Pontianak pada tahun 2023.
yang direalisasikan Oleh Dinas PUPRKP, ( Perkim ) untuk pembangunan Peningkatan kawasan Permukiman yang berlokasi di Perumnas, 2 gang Mulawarman, 3 dan Gang Mulawarman 5 kelurahan sungai beliung kecamatan Pontianak Barat menjadi Polemik di masyarakat.

Anggaran ratusan juta rupiah lebih hanya terkesan menghamburkan duit negara saja, ungkap sumber NS.( inisial. )

Karena dalam pelaksanaan dilokasi yang dikerjakan oleh pihak kontraktor tidak sesuai dengan harapan warga, ujar NS.

pasalnya jalan tersebut dalam pengerjaan nya terkesan ada nya pembiaran dari konsultan suversi sebagai perpanjangan tangan pihak Teknis dari instansi terkait ,dalam hal ini dinas perumahan permukiman pemerintah kota Pontianak , tim investigasi IWO Indonesia Kalimantan Barat berharap agar pekerjaan non tender dari anggaran APBD pemerintah kota Pontianak baik itu merupakan Aspirasi legeslatif dalam ini Pokir pokok pikiran para anggota dewan atau eksekutif dari regulasi pemerintah kota Pontianak sendiri agar kedepan nya terkait DED Detail Enggering Design lebih mementingkan aspek dampak terhadap peningkatan jalan lingkungan seperti yang terjadi di lokasi pekerjaan saat ini . Imbuh tim investigasi IWO Indonesia Kalimantan barat

Hal ini warga yang tidak mengerti saja dapat melihat secara visual melihat tidak terdapat saluran pembuangan air dilokasi, Ungkap warga yang berinisial NS kepada tim investigasi.

Dengan hal tersebut Warga mengeluhkan kepada pihak pelaksana.dan pemerintah kota Pontianak maupun pejabat di legestalif
Dapat meninjau kembali Paket-paket pekerjaan non tender atau penunjukan langsung lebih mematang kan perencanaan terlebih dahulu .sehingga azaz manfaat lebih dirasakan masyarakat tanpa ada keluhan dari dampak pembangunan peningkatan jalan jalan lingkungan secara baik.

Warga berterima kasih kepada Pemkot kota Pontianak yang sudah melakukan pembangunan peningkatan jalan jalan lingkungan di kota Pontianak.

Terkait metode pelaksanaan sudah sangat tidak sesuai dengan spek yang tertera di dokumen yang terlampir di LPSE kota Pontianak
Sebelum proyek pekerjaan jalan lingkungan tersebut dikerjakan pihak kontraktor dari awal nya jalan tersebut di timbuni menggunakan pecahan limbah Batu dari bangunan yang dibongkar, dan juga tidak ada menggunakan urukan pasir, Sehingga jalan tersebut sangat diragukan ketahanan nya. terang, NS

NS, berharap kepada Pihak Pelaksana yang mengerjakan Jalan di gang Mulawarman 3 dan ,gang Mulawarman .5 untuk dapat membuat saluran pembuangan air dilokasi tersebut, agar untuk mengantisipasi datang nya curah hujan dan air pasang yang mengakibatkan genangan air tersumbat dilokasi, karena diwilayah ini rumah warga padat penduduk,ujar NS.

Dan juga NS, berharap kepada pemerintah kota Pontianak,dan dinas terkait agar dapat turun kelokasi , karena dalam pengerjaan jalan yang dilaksanakan tidak ada Pengawasan dari pihak RT, Maupun pihak kelurahan turun kelapangan. terang NS.

Warga juga dikeluhkan dalam pengerjaan, pengecoran jalan tersebut tidak adanya untuk pembuatan keluar masuk kendaraan roda dua ( motor ) untuk turun naik motor didepan rumah warga sehingga membuat warga pengguna jalan untuk keluar masuk motor kecewa.,, nah seharusnya pihak kontraktor yang melaksanakan proyek jalan tersebut dapat mengambil kebijakan, NS menilai dari awal proyek jalan rambat beton tersebut
diduga tidak sesuai dalam perencanaan, ujar nya.

NS, Harap nya Kepada Pemerintah Kota Pontianak dan dinas yang terkait agar dapat menindak lanjuti Pembangunan jalan di Gang Mulawarman, 3 dan 5, Kelurahan sungai beliung kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak.

Serta ada nya tindakan yang kurang menyenangkan terhadap warga oleh oknum ASN dinas perkim kota Pontianak ada terlimtar kata kata akanmengusir warga yang mengeluhkan hasil kegiatan tersebut.

Atas Kejadian ini ketua IWO Indonesia Kalimantan Barat bersama Tim akan mendatangi kantor dinas PUPRKP ( Perkim kota Pontianak.untuk menlarifikasi dugaan tindakan yang kurang menyenangkan terhadap warga oleh oknum ASN tersebut

( Mansur/Tim IWO Indonesia Kalbar )

Pos terkait