Publik: “Nilai Sejarah, Nilai Budaya itu berkaitan erat sekali dengan Nilai Kebangsaan dan tidak bisa diukur dengan nilai Proyek yang indikasinya hanya mengarah pada kepentingan belaka.
Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com //
Sejarah adalah hal yang amat penting bagi martabat bangsa termasuk budaya. Seperti Kota Kertosono, Kabupaten Nganjuk yang memiliki 4 Cagar Budaya penting yaitu Jembatan Lama Kertosono, Rumah Sakit Kertosono, Pabrik Lestari dan Satsiun Kertosono, ke empat itu yang tidak boleh hilang karena ini ikon dan sejarah, bagian sebuah bentuk dari Cagar Budaya, kata Wakil Bupati yang menjabat pada saat tahun 2018 lalu dalam Vidionya.
Fersi sumber lain juga mengungkapkan bahwa disamping itu ada lagi yakni, Tretek Kertosono, termasuk juga Cousten Juwono, dan Pembantaian, ini adalah juga merupakan sebuah ikonnya Kota Kertosono, karena memiliki nilai sejarah yang amat tinggi, peninggalan peninggalan tersebut sudah berada sejak jaman penjajahan Hindia Belanda.
Akan tetapi saat ini, salah satunya yaitu seperti Tretek Kertosono kini sudah lenyap dari pandangan publik, konon akibat kecerobohan dari Instansi terkait yang dimungkinkan telah dikuasakan pada Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk sebagai pelakunya pembongkaran.
Tretek Kertosono yang berada di Wilayah Kabupaten Nganjuk mulai di buat oleh Penjajah pada tahun 1918, ada pula yang bilang 1920 dan usai tahun 1922 sebagai saksi sejarah saat itu yang digunakan untuk perlintasan dari Kabupaten Jombang dan Kediri pada agresi militer dulu oleh Tentara Indonesia dan Tentara Belanda berperang.
Begitu selanjutnya dipakailah sebagai perlintasan berperang melawan Tentara Jepang, dimana sampai Tentara Indonesia mencapai puncak kemenangan atas hak untuk Kemerdekaan Bangsa dan Negara dengan mempertaruhkan ribuan nyawa.
Namun ironisnya, tanpa ada musyawarah yang baik dengan pihak-pihak tertentu dan/atau Pemerhati kemudian di bongkarlah jembatan itu dengan enak dan mudahnya oleh Dinas terkait pada hari hari kemarin, dan sekarang besi bekasnya menjadi potongan berkeping keping yang saat ini berada di Workshop Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk.
Polemik penyesalan bagi publik atas pembongkaran tersebut bahwa jika itu harus dilestarikan dari nilai sejarah, semestinya kerangka besi hanya diturunkan dilokasi dan betonan kaki jembatan yang ambles di benahi, kemudian setelah beton jadi maka kerangka besi tersebut dipasang kembali.
Hal tersebut tentunya tetap tidak akan menghilangkan nilai-nilai sejarahnya karena itu peninggalan Belanda yang terkutib dalam historis bangsa. Bukannya malah dipotongi dan dihancurkan.
Sejarah adalah hal yang amat penting bagi martabat bangsa termasuk budaya, bilamana timbul opini yang tak mementingkan nilai “Sejarah” berarti mereka tidak memahami arti Budaya Bangsa, meskipun itu baru berstatus ODCB namun secara hukum itu sama ada perlindungannya dengan yang sudah masuk Cagar Budaya. Ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Gunawan Widagdo. MSi. Selaku Kadis PUPR Kabupaten Nganjuk pada Jum’at, 1 Agustus 2025 pukul 16’20 Wib. ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya oleh awak media mengungkapkan bahwa dirinya sudah pindah ke Dinas Porabudpar.
Lebih lanjut kemudian ia mengkatakan yang pada intinya jika masalah pembongkaran Jembatan Lama Kertosono itu dari Menteri PU memberi rekomendasi ke BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) lalu dari Balai Besar memberikan surat ke Dinas PUPR Daerah untuk mengurusi asetnya.
Sehingga dalam hal ini diadakan pembongkaran kemarin, tentang mengenai pembangunannya entah nanti bagaimana, entah dengan besi baru dan bentuknya menyerupai yang dulu dalam istilahnya Replikasi atau bagaimana masih dalam evaluasi. Ungkapnya. (Tut/Lmn)
Editorial: Sokikin Korwil Jatim