Gudang CPO Ilegal di Ogan Ilir Masih Beroperasi, Warga Khawatir

Ogan Ilir, tribuntipikor.com

Meski Polda Sumsel gencar menindak ilegal drilling dan gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Provinsi Sumsel, namun masih saja ada yang berani membuka gudang penampungan CPO ilegal.

Salah satunya adalah gudang CPO ilegal yang terletak di Jalan Pipa Raya Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Gudang CPO ilegal tersebut diduga masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oknum mafia tersebut melakukan kegiatan penadahan dan penimbunan serta jual beli minyak CPO hasil curian dari para oknum sopir mobil tangki yang “nakal”.

Kegiatan tersebut jelas telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 480 KUHP.

Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para oknum sopir tangki “nakal”, pengangkut CPO yang berani “kencing” CPO di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut, sehingga diduga mafia CPO bebas melakukan aktivitasnya untuk menampung CPO ilegal

Dari pantauan awak media di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut tepatnya di pinggir jalan lintas, terlihat sebuah gudang yang sepertinya tidak ada aktivitas dengan pintu gudang yang dibuka lebar. Saat masuk mata hanya disajikan sebuah pemandangan hamparan kopra yang dijemur dan beberapa orang yang berdiri di dalam area gudang tersebut sedang menjemur kopra.

Saat merangsak masuk ke dalam area gudang di situlah mata mulai tertuju pada sebuah mobil tangki pengangkut CPO yang diduga habis “Ngencing” dan deretan baby tank dan drigen yang tersusun dalam area gudang tersebut. Baby tank tersebut diduga kuat digunakan sebagai penampung CPO “kencingan”.

“Praktek penampungan minyak CPO yang diduga tanpa menampilkan plang perusahaan tersebut diduga melakukan bisnis ilegal yang merugikan negara,” terang seorang warga yang berada di sekitar yang enggan namanya dipublikasikan.

“Gudang itu baru beroperasi Pak, tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan di dalamnya, kalau kita lihat sepintas gudang tersebut hanya tempat menjemur kopra,” sebut warga.Kamis (16/11/23)

Dia berharap dan meminta agar pihak jajaran kepolisian Polres Ogan Ilir dapat memberantas para mafia penampung CPO ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Tutupnya,, Andi &_yuli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *