Garut, tribuntipikor.com
Maraknya aktifitas/kegiatan balap liar di Jl. Sawah lega Desa Karangsari Kec. Pangatikan Kab.Garut menjadi perhatian Polsek Wanaraja Polres Garut.
Berbagai upaya pencegahan maupun sosialisasi selalu dilaksanakan rutin oleh Polsek Wanaraja untuk meminimalisir aktifitas balap liar tersebut.
Pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 01.20 WIB, anggota Polsek Wanaraja yang tengah melalukan kegiatan patroli rutin menemukan sekelompok pemuda di Jl. Sawah lega.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi kepada sekelompok pemuda tersebut, anggota Polsek Wanaraja Polres Garut menemukan fakta jika sekelompok pemuda ini akan melakukan balap liar.
Sesuai intruksi dari Kapolsek Wanaraja AKP Maolana, anggota Polsek Wanaraja pun memboyong 6 orang pemuda berikut 6 unit sepeda motor ke Mapolsek Wanaraja.
Kemudian Polsek Wanaraja mendata ke 6 orang pemuda tersebut dan menghubungi pihak keluarga beserta Kepala Desa nya masing-masing untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Untuk kendaraan sepeda motor masih diamankan di Mapolsek Wanaraja dikarenakan seluruh kendaraan menggunakan knalpot tidak standar/knalpot brong sembari sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraan masing-masing.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha,S.I.K, M.Si , melalui Kapolsek Wanaraja AKP Maolana menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktifitas balap liar berikut aktifitas taruhan yang selalu ada dalam kegiatan balap liar tersebut.
“Sesuai intruksi dari Bapak Kapolres Garut, kami akan meningkatkan kegiatan patroli secara berkelanjutan demi mencegahnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan untuk kegiatan balap liar akan kami perhatikan betul karena dapat menyebabkan terganggunya situasi kamtibmas di Kecamatan Wanaraja dan sekitarnya.” Tutup Maolana.(indra jaya)