Garut, tribuntipikor.com
Setelah beberapa waktu yang lalu Polsek Kadungora berhasil menyita ratusan liter Miras kali ini kembali melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (4/11/2023) malam.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan Razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.
Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Razia kali ini di lakukan di Sdr. MK (52) Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. dari Sdr. MK ini di sita 25 Botol AO Orang Tua.
“Barang bukti minuman keras tersebut di amankan ke Polsek Kadungora Polres Garut untuk di proses lebih lanjut.” Pungkas Deden.(indra jaya)