Diduga Tidak Sesuai Specifikasi Kontruksi, Proyek Rehabilitasi Gedung SMPN 4 Magetan Amburadul

Magetan Jatim, tribuntipikor.com

Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Magetan Jawa Timur, diduga dalam pelaksanaan pembangunannya tidak sesuai Specifikasi Kontruksi, bahkan tampak mengabaikan mutu serta kualitas pekerjaan, hingga kesannya tampak amburadul,

Adapun pada sekitar lokasi proyek pembangunan tersebut juga tak nampak adanya papan informasi sebagai wujud transparansi informasi kepada publik. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah tertuang.

Selain itu juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Dari pantauan awak media di lapangan juga didapati bahwa pemasangan plafon PVC terlihat tak rapi, dan banyak rongga karena kurangnya presisi pemasangan. Apalagi disalah satu sudut terlihat pemasangan material dengan warna yang tidak sama, sehingga akan terlihat aneh. Adapun penyesuaian garis pada motif desain terlihat tidak sejajar, sehingga nampak acak acakan.

Ketika dikonfirmasi awak tribuntipikor.com via aplikasi WhatsApp, pada Kamis (19/10) Hadi Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Magetan, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan terkait keserasian warna, dan juga untuk pemasangan plafonnya harus dirapikan.

“Terkait hal tersebut saya sudah ingatkan, kemarin tak suruh ganti coklat (warna yang sama) Dan juga saya suruh pemasangannya dirapikan”, kata Hadi.

Dari keterangan singkatnya Hadi juga menyampaikan, mengenai papan informasi yang belum terpasang sampai saat ini, ia mengaku telah memerintahkan pelaksana untuk segera dipasang

Di ketahui bahwa proyek rehabilitasi sedang dan berat gedung SMPN 4 Magetan yang konon terindikasi acak acakan itu, dikerjakan oleh CV. Jalu Mampang yang beralamat di RT.04 RW.02 Tamanan Trenggalek, melalui tender dengan pagu senilai Rp.700.000.000 dari APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023. (Bw)

Reporter: Kabiro Magetan
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *