Bandung, tribuntipikor.com
LEMBAGA BANTUAN HUKUM ORMAS BRIGEZ INDONESIA, memasang spanduk penolakan sebagai langkah awal advokasi untuk warga perumahan banyubiru, kelurahan mekarjaya, kecamatan rancasari, Kota Bandung. Yang terancam kehilangan fasilitas umum berupa lahan yang difungsikan sebagai lahan terbuka hijau dan kolam yang berfungsi sebagai sumber resapan yang dapat menampung air hujan agar tidak banjir. Menurut Ario Patrianto dari Lembaga Bantuan Hukum ORMAS BRIGEZ Indonesia, “lahan ini sudah bertahun-tahun difungsikan sebagai fasilitas umum dan spanduk penolakan ini kami pasang karena pihak developer melalui seseorang bernama Paskah Suzetta menjual lahan tersebut dan saat ini sudah berdiri rumah pribadi, dengan spanduk penolakan ini kami berharap jika ada pihak yang ditawaran untuk membeli lahan ini oleh pihak developer, dapat menunda niat nya, karena kami akan melakukan audiensi kepada dinas-dinas terkait dan PJ. Walikota Bandung terkait status lahan ini.” ( Komarudin/Mang Komir)