Diduga Siluman, Proyek Check dam di Desa Slaharwotan Ngimbang Tanpa Papan Nama KIP

Lamongan Jatim, tribuntipikor.com

Proyek pembangunan Check dam dan/atau bangunan pengendali sedimen yang berfungsi memperlambat gerakan dan berangsur-angsur mengurangi volume sedimen, olehnya bangunan check dam juga berfungsi guna menahan aliran air dan benturan dari sedimen terangkut.

Sementara dari pantauan awak media tribuntipikor.com di lapangan, mulai awal pekerjaan hingga kini, plang merek (papan nama proyek) belum juga terpasang. Sehingga banyak masyarakat setempat menuding pekerjaan Check dam yang ada di desa Slaharwotan, Ngimbang diduga proyek tersebut tidak jelas alias fiktip.

Tentunya sangat disayangkan, bilamana Proyek pembangunan Check dam yang pengerjaannya dilaksanakan oleh Pemdes Desa Slaharwotan, kecamatan Ngimbang, kabupaten Lamongan, Jawa Timur dan dalam pengelolaannya memakai dana desa (ADD) dengan anggaran 115 juta serta memakai sistem Swadaya tersebut tidak tampak terpasang Papan plang nama tentang keterbukaan informasi publik, (KIP)

Sehingga, Proyek pembangunan Check dam tersebut tentunya sudah sangat menyalahi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, (KIP) Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pemasangan papan plang dan/atau papan nama pekerjaan proyek wajib dan sesuai keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Bahwa hal itu juga bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa sehingga mewajibkan di setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara harus memasang papan nama informasi proyek.

Ketika di konfirmasi di Balai Desa pada Kamis 12/10/2023 Kades PAW Tri Agus Susanto mengatakan, bahwa proyek tersebut di kerjakan oleh Sekdes Reza Mahendra. Namun disisi lain keterangan dari Sekdes Reza Mahendra mengatakan, bahwa proyek itu yang mengerjakan Kades Tri Agus Susanto. Sehingga tampak keduanya saling mengelak guna untuk mencari kebenaran dirinya masing-masing.

Disisi lain, didapat sumber dari masyarakat dan pejabat Pemdes yang tidak berkenan disebutkan identitasnya menyampaikan, bahwa itu proyek pembangunan Check dam mas, anggarannya dari ADD dengan nilai 115 juta dan proyek tersebut Timlaknya ketua BPD bernama Riyadi yang mana seharusnya selalu mengawasi. “Penyimpangane, mungkin nilai anggaran gk sesuai dg fisik bangunan. Ucapnya.

Untuk itu media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten, meminta agar pihak terkait Inspektorat maupun APH segera sidak kelokasi tersebut. (Spn)

Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *