Kembali Temuan 4 Dugaan Kasus Tipikor di Tiga OPD Dilaporkan Ke Kejari Rokan Hilir

Rokan Hilir, tribuntipikor.com

Rabu,13/9/2023, Ketua Umum LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Ilham Rokan ,didampingi Sekretaris Jenderal(Sekjen GWI) Gabungnya Wartawan Indonesia,Hery Sitorus melaporkan empat kasus dugaan tindak pidan korupsi terhadap tiga OPD di Kabupaten Rokan Hilir. Yang mana beberapa waktu yang lalu orang no 1 di Kabupaten Rokan Hilir Bupati Afrizal Sintong yang dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Baznas sebesar Rp 500 juta,dan sempat viral,meski telah diklarifikasi bahwasanya dalam kasus tersebut Bupati Sintong tidak terlibat

Dugaan penyimpangan kali ini terjadi bervariasi yakni dari tahun 2017 s/d 2020 yang merupakan dugaan kasus pengelembungan nilai bayar TALI(Tarif Listrik dan air)di lingkungan sekretariat daerah kabupaten Rokan Hilir, bagian Umum,sehingga berpotensi rugikan keuangan negara selama empat tahun puluhan miliar.

Juga dugaan korupsi pengadaan alat berat empat yunit jenis excavator dan excavator arm tahun 2022 di Dinas PUPR Rokan Hilir,diduga barang yang dibelanjakan tersebut barang bekas, parahnya lagi PAGU kegiatan sebesar Rp. 8 Miliar sehingga berpotensi rugikan keuangan negara Rp. 3 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Ilham Rokan kepada sejumlah Awak Media di Bagansiapiapi. Setelah menyerahkan Surat laporan ke Kejari.
“Pembelian belanja alat berat tersebut diduga telah terjadi Peningkatan harga karena harga satuan pabrikan hanya sebesar Rp. 840 juta belum termasuk ongkos kirim ” Sebut Ilham R.

Dari sekian kasus yang turut dilaporkan yang paling sadis terjadi di dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022,disini belanja rebana sebesar Rp. 1 miliar diduga Fiktif. “Belum termasuk pembayaran gaji tenaga honorer guru” Sebut Ilham Rokan lagi kepada sejumlah Awak Media di Cafe Blue Sky, Bagansiapiapi Rokan Hilir”.

Laporan LSMKPK tersebut diterima langsung dibagian penerimaan Kejari Rokan Hilir. Kebetulan sekali dikantor tersebut tengah ada acara Ekspos.

Lebih lanjut besar harapan kami agar kasus ini dapat dikembangkan,dan fihak yang bersangkutan agar segera diperiksa di Kejaksaan negri Rokan Hilir.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *