Kapolda Jateng Tegaskan Evaluasi dan Copot Jika Temukan Pejabatnya Yang Main-Main Dengan Judi

Tegas, Kapolda Jateng Siap Evaluasi dan Copot Pejabatnya Yang Ketahuan Main-Main Dengan Per judian

KOTA SEMARANG, tribuntipikor.com

Polda Jawa Tengah menegaskan kembali tekad untuk terus memerangi per judian. Masyarakat dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng. Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pemberantasan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023)

Pemberantasan judi, lanjutnya, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tandasnya

Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.

Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.

“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pe jabat yang main-main dengan judi,” tutur Kabidhumas

Maka dari itu, Kabi dhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah per judian.

Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan per judian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan per judian di wilayahnya.

Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas per judian

“Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan per judian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” pungkasnya

(Andi.P.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *