Seorang Pria di Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan Jadi Korban Pembusuran Oleh OTK

Bantaeng, tribuntipikor.com

Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan jadi korban pembusuruan oleh orang tak dikenal (OTK). Pria tersebut terkena busur di bagian pantat saat melintas di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu.

Kejadian pembusuran ramai diperbincangkan di dunia maya melalui pesan singkat whatsapp.

Atas peristiwa tersebut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.K angkat bicara. Dia membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, ada kejadian pembusuran, korbannya seorang pria berinisial UB (16) seorang Pelajar alamat kampung Beloparang, Kel. Bonto Lebang Kec. Bissappu Kab. Bantaeng,” kata Kasat Reskrim polres Bantaeng saat dihubungi Kamis (7/9/2023) malam.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan Korban yang terkena busur (anak Panah) pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prof Anwar Makkatutu guna perawatan medis lebih lanjut.

Iptu Pandu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 7 september 2023 sekira pukul 21.59 di jalan lingkar Bonto Atu, Kecamatan Bisappu. Saat menerima laporan tersebut, ia dan personil Polsek Bisappu langsung turun ke TKP dan melakukan pengejaran.

Lanjutnya, kasus pembusuran ini pun sementara ditangani Polres Bantaeng. Begitu juga dengan pelaku pembusuran. Polisi sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Bersama personil Polsek Bissappu, saat ini Kami sedang mengejar diduga pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Iptu Pandu.

Lebih lanjut Iptu Pandu berharap peran serta stakeholder mulai dari aparat penegak hukum, pihak sekolah sampai elmen masyarakat dan lingkup keluarga untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kejadian pembusuran tidak terulang kembali.

Kami berharap semua berperan serta dalam menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif dan bagi masyarakat yang memiliki Informasi terkait kejadian tersebut agar menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan Pihak berwenang terdekat guna penanganan hukum lebih lanjut, harapnya,( Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *