Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Jalannya roda Pemerintahan Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga sampai saat ini masih sedang tidak baik-baik saja, alias amburadul. Pasalnya secara struktural di dalam unsur pemerintahan desa di duga pincang akibat adanya perselisihan antara Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang tak kunjung berakir, Selasa (05/09/23).
Informasi yang di himpun oleh media ini dari beberapa tokoh masyarakat Desa Talok bahwa, Kades Talok H Samudi telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada Camat Kalitidu sampai 3 kali untuk pemberhentian Sekdes Talok dari jabatannya, di karenakan oleh beberapa hal atau faktor yang menjadi penyebab, salah satunya adalah sudah berbulan-bulan tidak pernah masuk kantor Desa untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai Sekdes, bahkan tanpa adanya ijin maupun keterangan alias mangkir.
Namun demikian Camat Kalitidu tetap tidak memberikan rekomendasi ke Kades Talok untuk pengajuan pemberhentian Sekdes tersebut, sebab menurut Camat Kalitidu semua masih belum memenuhi syarat pemberhentian.
Kades Talok H. Samudi ketika di konfirmasi media ini soal adanya permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes ke Camat Kalitidu pihaknya membenarkan, terkait hal itu, ia juga menyampaikan bahwa permohonan rekomendasi sudah ia lakukan sampai 3 kali, namun Camat tetap tidak memberikan rekom.
“Ya mas benar, memang saya sebagai Kades di Desa Talok sudah 3 kali meminta rekomendasi Camat Kalitidu untuk pemberhentian Sekdes, banyak sekali faktor penyebab adanya rekomendasi pemberhentian ini, namun permohonan saya ke Camat Kalitidu tetap tidak di rekomendasi,” ungkap Kades Talok H Samudi.
Lebih lanjut Kades Talok menegaskan bahwa permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes Talok menurutnya sudah memenuhi unsur, salah satunya Sekdes sudah berbulan – bulan tidak pernah masuk kantor, secara tidak langsung sudah tidak menjalankan tugas pemerintahan, sehingga jabatan Sekdes di tinggalkan begitu saja tanpa ijin sama sekali.
“Daftar ketidak hadiran absennya lengkap mas, semua lengkap, ketika seorang Sekdes tidak menjalankan tugas lebih dari 3 bulan tanpa ijin lalu saya sebagai Kades harus bagaimana, apa harus saya biarkan saja, kenapa kok Camat tidak memberikan rekomendasi, terangnya, “ini pemerintahan model apa ini .?,” Celetuk Kades Talok”. (King/tim)
Editorial: Korwil Jatim