Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Permasalahan terkait Proyek BKD Jembatan yang telah usai dikerjakan diwilayah desa pojok, kecamatan Purwosari, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga berujung pelaporan ke pihak polisi oleh saudara Hasan, sedang dan sudah ditangani oleh pihak penyidik satreskrim Unit III Kasi Pidek Polres Bojonegoro Jatim dan hari ini Selasa 29/8/2023) siang, pihak penyidik juga telah memanggil pihak empunya CV guna dimintai keterangannya,
Dalam penyampaian Kades Pojok Totok kepada media tribuntipikor.com mengatakan bahwa, dirinya tidak tahu mengapa saudara Hasan sampai melaporkan pekerjaan proyek Jembatan yang dia sendiri sebagai pelaksana proyek tersebut. Akan tetapi pihak timlak sudah dipanggil dan memberikan keterangan terkait pelaporan saudara Hasan
“Saya tidak tahu mas, apa yang dilaporkan Hasan, saya dengar sekilas katanya proyek abal-abal, trus yang dimaksud abal-abal yang bagaimana. Terang Kades Totok. Dan,
Permasalahan pelaporan saudara Hasan sekarang sudah diserahkan dan ditangani pihak penyidik satreskrim Unit III Kasi Pidek kepolisian Polres Bojonegoro, jadi untuk menjaga Miss keterangan bukan saya tidak mau, silahkan saja konfirmasi kepihak penyidik satreskrim polres Bojonegoro.
Sementara, Sunarto mengatakan, permasalahan ini tidak cukup sampai disini, dan Ini sudah melampaui batas kesabaran saya, sudah berjalan dari hari, minggu hingga berbulan-bulan, dan data kami sudah kongkrit dari foto, Surat Perjanjian Kerja (SPK), Surat Peryataan, serta data-data yang lain bila diperlukan, terkait pemakaian CV kami.
Bagaimana tidak, dari persoalan yang sesungguhnya tidak saya tahu, hingga CV saya yang digunakan untuk kontrak pengerjaan proyek Jembatan diwilayah desa pojok, yang sudah selesai dikerjakan, terjadi perselisihan yang jelas-jelas saya tidak tahu permasalahannya sampai kami turut serta dimintai keterangan oleh pihak penyidik satreskrim Unit III Polres Bojonegoro.
Sebagaimana maklumat itu di utarakan saudara Sunarto disela perjalanan usai menghadiri pemanggilan dirinya ke penyidik Polres Bojonegoro Hari ini Selasa (29/8/2023) siang saat dikonfirmasi oleh awak media tribuntipikor.com sedikit menceritakan bahwa serangkaian kronologi pemakaian CVnya, hingga berujung permasalahan Kades Pojok dengan saudara Hasan, sudah banyak memakan waktu, tenaga dan pikiran dan lainnya. Ucap Sunarto pemilik CV.
Lebih lanjut Sunarto mengatakan bahwa, “Intinya, kami ingin membersihkan nama baik CV saya mas,” karena secara tidak langsung nama baik CV saya sudah tercoreng dengan adanya pelaporan oleh saudara pelaksana Hasan dan saudara Hasan yang indikasinya sudah menyalah gunakan dalam kontrak pengerjaan proyek BKD Jembatan diwilayah desa pojok dengan tidak baik.
Mirisnya, usai pengerjaan proyek Jembatan tersebut terjadi permasalahan yang kami tidak tahu hingga kepelaporan ke pihak Polisi. Terkait dampak; memang ini sudah menjadi resiko kami mas, yang terpenting CV saya tetap baik, tidak sampai terjadi pembeklisan oleh pihak berwenang dalam hal ini kementerian.
(King)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Korwil Jatim