Diduga Berbau Sindikat, Gadai Hingga Perampasan Mobil, Oknum Warga Semenkidul Sukosewu Dilaporkan ke Polres Bojonegoro

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Ini sudah melampaui batas kesabaran, sudah berjalan dari hari, minggu hingga masa bulan, dan kami sudah mengantongi bukti kongkrit dari foto, rekaman hingga saksi hidup. Pasalnya berbagai usaha tujuan baik kami secara kekeluargaan yang tiada tanggapan, baik dari sejumlah oknum warga juga Kepala Desa Semenkidul, kecamatan Sukosewu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,

Bagaimana tidak, dari persoalan gadai menggadai hingga terjadinya perampasan unit mobil, masih sabar dan jauh-jauh kami hadir bertandang ke dusun Kedungdowo, desa Semenkidul, kecamatan Sukosewu, berharap bisa bertemu dengan oknum warga inisial WR, berhubung rumah tertutup hingga lampu padam, kamipun singgah di Baldes, berharap Kades dapat mempertemukan warganya malam itu dengan kami dan kami sudah menghubungi via telpon selulernya Kades.

Sebagaimana itu di utarakan rekan saudara Muklis Basori yang tidak mau disebut inisial namanya, disela perjalanan dan rencana kemarin malam mau melaporkan oknum warga Semenkidul, Sukosewu ke pihak kepolisian. Hari ini Jumat (25/8/2023) saat dikonfirmasi oleh awak media tribuntipikor.com sedikit menceritakan bahwa serangkaian kronologi gadai menggadai hingga berujung perampasan unit mobil Daihatsu Terios warna putih tahun 2023 dengan nopol S 1069 MC, diwilayah hukum Polsek Sugihwaras dan sudah dilaporkan serta ditanggapi. Ucapnya.

Kemudian berlanjut rencana penyelesaian diwilayah hukum Polsek Sukosewu, sesuai pemberitaan kemarin oleh beberapa media Nasional dengan rencana penyelesaian secara kekeluargaan. Pun saat dipanggil anggota Polsek via seluler, oknum warga Semenkidul tidak datang. Tambahnya.

“Intinya, kami ingin mengambil mobil itu karena Nama dan tanda tangan saudara Muklis Basori sudah disalah gunakan dan dipalsu tanda tangannya dan kami sudah ada kesepakatan Klir and Klin dengan solusi kekeluargaan dan akan kami selesaikan kesemuanya diwilayah kabupaten Lamongan.”Kata rekan Muklis Basori. Jelasnya.

Mirisnya, ditengah jalan tepatnya daerah Sugihwaras kami merasa dibegal dan mobil dirampas, bahkan sebelum kejadian kami sudah ingatkan kepada oknum inisial (WR) dan memaksa minta berhenti karena saudaranya Ndak papa katanya, ternyata ada sejumlah orang 5 hingga 7 orang menghadang berlanjut membawa mobil yang saya kendarai bersama oknum inisial (WR). Ungkapnya.

Olehnya, berhubung berbagai usaha kekeluargaan yang sudah kami bangun dan lakukan tidak membuahkan hasil, maka hari ini Jum’at (25/08/2023) dari pihak pertama sesuai tertanda tangan yang diduga dipalsu, saudara Muklis Basori bersama rekannya meneruskan pelaporannya ke pihak sat Reskrim Unit III Polres Bojonegoro sesuai arahan dari pihak Polsek Sukosewu.

Diketahui: terkait pelaporan hari ini ke Polres Bojonegoro, diterima oleh anggota penyidik sat Reskrim Unit III Kasi Pidek dengan nomor Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor, nomor : STTPN/155/VIII/2023/Satreskrim, tertanda bukti pelaporan Kanit Pawas Piket Reskrim, Moch Khambali, S.Sos
, M.H. (King) episode 2

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *