Merangin, tribuntipikor.com
Aktivitas penambang emas tampa izin (PETI) model tambang jarum semakin marak di lokasi Geluntung tunggal, Desa Lubuk beringi, kec. Muara siau, kabupaten Merangin, Jambi, tak ada tindakan pihak hukum untuk melakukan razia., kamis (24/08/2023)
sosialisasi mengenai bahaya penambang emas tampa izin (Peti) model lubang jarum dan razia oleh aparat penegak hukum sudah kerap di lakukan, namun warga tak jera, tetap saja melakukan aktivitas dengan alasan karena kebutuhan ekonomi lantaran harga karet dan sawit yang slama ini tak kunjung meningkat harganya.
Salah satu warga desa lubuk beringin yang enggan di sebut namanya mengatakan kepada awak media kegiatan tambang emas tampa izin (PETI) model lubang jarum yamg berlokasi di geluntug tunggal sebanyak 10 lubang belum pernah di razia oleh pihak penegak hukum, sepertinya ada pembiaran, cukung atau pemodal berasal dari desa simpang parit yang punya lokasi orang desa badak terkurung kecamatan muara siau,jelas warga desa lubuk beringin. (irawan)