Warga Ujung Alang Kampung Laut Cilacap Nuntut Keadilan

Cilacap, tribuntipikor.com

Masarakat desa ujung alang kab cilacap yg letaknya persis berbatasan dengan lapas nusakambangan atau Tanah yg masuk adiministratif KemenKum ham sering terjadi konfik antara pegawai lapas yg mengklaim tanah garapan warga adalah bagian dari tanah kemenkumham.

Maka terjadilah pematokan sepihak tanpa ada musyawarah, warga kampung laut/ desa ujung alang merasa di rugikan dan merasa di tindas oleh oknum oknum pegawai lapas Nusakambangan bahkan menurut informasi yang kami terima ( 18 / 8/ 2023) dari masyarakat pengruskan, perobohan rumah warga yg tidak manusiawi dan pencurian hasil Tanaman petani kerap terjadi.

Menurut warga setempat oleh warga binaan seperti pisang kelapa dll, bahkan memasang patokpun secara diam-diam dan keputusan sepihak tanpa ada musyawarah dengan warga sekitar atau tokoh masyarakat yang tau sejarahnya tanah.

Warga desa ujung alang yag berbatasan langsung dengan tanah kekuasaan Kementrian hukum dan Ham ingin sekali duduk bareng dan ingin minta ke adilan agar tidak berlarut larut di kemudian hari ucap tokoh setempat, pemasangan Patok jaraknya hampir 500 meter dari batas patok semula yg di pasang BPN ini yg membuat masyarakat desa ujung alang yg di kenal masyarakt luas adalah masyarakat kampung laut, karena masyarakat merasa keberatan dan di rugikan dengan adanya pematokan sepihak apa lagi pematokan di saat Kemerdekaan Ri yg ke 78 Merdeka di saat Indonesia sedang merayakan kemerdekaanya justru sebaliknya apa yg di rasakan warga masyarakat kampung laut warga masyarakat kampung laut merasa blm merdeka dan tertindas dengan arogansi dan kekuasaan para oknum oknum pegawe lapas Nusakambangan.

Tepat sehabis sholat jum’at warga mulai berbondong bondong melakukan aksi demo ke lapas Nusakambangan tepatnya depan lapas kembang kuning tanpa di komando dengan begitu semangat perjuanganl ingin mencari keadilan dan mencari oknum oknum tersebut, ‘merdeka !! merdeka !!..Bapak jokowi tolong kami..!! “, teriakan pendemo dari hasil musyawarah dengan pihak lapas nusakambangan.

Warga yg di dampingi BPD, Kades dan camat blm menemukan titik temu, tapi dari pihak camat kawunganten menjamin tidak ada lagi pematokan ke desa ujung alang ( kampung laut ) akan kami proses secara adminitratif ke pihak BPN dan Kemenkumham ucap beliau, dan perwakilan masyarakat ujung alang juga menolak keras rencana adanya pembangunan lapas baru yang menyerobot batas desa seperti yg sudah ada kalau mau bangun ya monggo jangan bangun di lahan pertanian enak sekali ucap salah satu waga, kami dari Tribun tipikor sempet mewawancari BPD desa ujung alang apa langkah selanjutnya beliau menjawab saya akan bangun gapura selamat datang sebagi bukti dan tanda batas desa, kami uda di setujui warga dan di dukung ko ucap BPd setempat, pak Kades juga menyetujuinya.( sugeng rahmat )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *