Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras di Kerkop

Garut, tribuntipikor.com

Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia. Jumat (18/8/2023).

Sasarannya adalah minuman keras yang di jual bebas di pasaran, pukul 22.00 WIB di, sekitaran lapangan Kerkof Desa Haurpanggung.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan bahwa peredaran minuman keras harus di berantas mengingat sudah merajalela dan masyarakat.

Minuman keras juga merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

“Malam ini langsung kami laksanakan operasi pengamanan berbagai jenis minuman keras yang di jual di pasaran,” ujar Alit.

Dari operasi tersebut, Polsek Tarogong Kidul yang di Pimpin Panit Reskrim Ipda Ari Hartono berhasil mengamankan puluhan minuman keras.

Barang Bukti tersebut 24 botol minuman beralkohol jenis ciu, 1 botol minuman beralkohol jenis kawa kawa dan 1 botol minuman beralkohol jenis anggur merah.

Miras tersebut di temukan kebun belakang kios kios yang ada di wilayah kerkop dan tidak belum di ketahui pemiliknya.

“Bbarang bukti minuman keras tersebut langsung di amankan ke Polsek Tarogong Kidul Polres Garut untuk di tindaklanjuti. Pungkasnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait