Bandung, tribuntipikor.com
Pada hari Senin malam, tanggal 14 Agustus 2023 telah terjadi peristiwa bentrokan di Dago Elos Kota
Bandung Jawa Barat antara Warga Dago Elos dengan Kepolisian Kota Bandung, Warga Dago Elos yang
sedang mempertahankan lahannya dari ancaman pergusuran melakukan blokade jalan karena Polrestabes
Kota Bandung menolak laporan mereka.
Hari ini peristiwa diawali dengan Warga Dago Elos datang ke Polrestabes melaporkan temuan baru terkait
sengketa tanah di wilayah Dago Elos antara warga dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, Warga
Dago Elos menemukan fakta bahwa yang mengaku Keluarga Muller adalah tidak benar, karena bukanlah
bagian dari Keluarga Muller, namun hanya seorang Tukang Kebon saja.
Dengan temuan tersebut, Warga Dago Elos melaporkan adanya tindak pidana ke Polrestabes bahwa ada
pemalsuan dokumen dan penipuan terkait proses sengketa tanah yang terjadi sejak tahun 2016 tersebut.
Karena kesal laporan tidak diterima oleh Polrestabes, maka Warga Dago Elos kembali dan melakukan aksi
didepan bekas terminal tersebut, hingga memblokade jalan raya Dago dengan membawa spanduk
bertuliskan “Kita Belum Merdeka”.
Aparat kepolisian berusaha membubarkan blokade jalan tersebut dengan membubaran massa, namun
massa semakin reaktif hingga polisi menembakkan air mata dan meringsek masuk memukul dan
menangkapi peserta aksi hingga masuk ke pemukiman warga warga di Dago Elos.
Posko Orange Kecamatan Cidadap Partai Buruh EXCO Kota Bandung yang dikomandoi oleh Haeru Saleh
mendapatkan laporan dari warga Dago Elos bahwa gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian hingga
masuk ke dalam rumah warga, semua warga menjadi panik, malam itu menjadi mencekam seakan terjadi
perang.
Atas peristiwa tersebut Partai Buruh EXCO Kota Bandung mengeluarkan Siaran Pers, Partai Buruh EXCO
Kota Bandung mengecam keras tindakan kepolisian tersebut, “Kejadian tersebut tidak akan terjadi jika
Polrestabes menerima dan mengakomodasi laporan Warga Dago Elos terkait temuan baru yang mereka
peroleh terkait sengketa yang terjadi di wilayah mereka”, ungkap Prana Rifsana – Ketua Partai Buruh EXCO
Kota Bandung pada Siaran Pers-nya.
Partai Buruh EXCO Kota Bandung juga menyayangkan jika peristiwa tersebut berdampak kepada terjadinya
bentrokan dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan tindak pidana, serta keresahan warga dan pertokoan
sekitarnya. Partai Buruh EXCO Kota Bandung mendesak kepada kepolisian kota Bandung agar segera
menerima dan menindaklanjuti laporan warga Dago Elos terkait sengketa tanah antara warga dengan
Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. (Prana Ketua Exco Partai Buruh Kota Bandung)