MILAD KECAMATAN DAWUAN KE-15 DAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-78, RESMIKAN RUANG PELAYANAN PATEN SERTA GEBYAR GERAK JALAN SANTAI DAN BERBAGAI PERLOMBAAN

Subang, tribuntipikor.com

Dalam Rangka Milangkala Kecamatan Dawuan yang saat ini telah genap menginjak usia yang ke 15 tahun, sekaligus menyambut HUT RI yang ke-78, Pemerintahan Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Jawa Barat telah memberlangsungkan kegiatan Peresmian Ruang Pelayanan (Paten), Gebyar Gerak Jalan Santai dan Berbagai Macam Jenis Perlombaan Antar Desa.
Subang, (15/08/2023), sekira pukul 09.00 Wib. Berlokasikan di Halaman Kecamatan Dawuan, terlihat berbagai macam perlombaan, seperti Tarik tambang, balap karung, dan kemeriahan-kemeriahan lainnya,serta berbagai macam Doorprize.

Turut hadir dalam acara kegiatan tersebut Asda 1 Rahmat Effendy, Camat Dawuan Yuli Merdekawati, Muspika Kecamatan Dawuan beserta seluruh jajaran, Kepala Desa se-Kecamatan Dawuan, Kepala Sekolah se-Kecamatan Dawuan, Pimpinan Organisasi dan Tokoh Masyarakat serta Warga Masyarakat se-Kecamatan Dawuan.

Asda 1 Rahmat Effendy yang mewakili Bupati Subang H Ruhimat terkait Ruang Pelayanan Paten yang telah diresmikan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwasannya program ini telah bergulir sejak masa kepemimpinan Bupati Ojang Sohandi, seperti yang kita tahu bahawasannya ini bertujuan untuk memudahkan sekaligus mempercepat pelayanan terhadap warga masyarakat terutama berkaitan dengan hal surat menyurat, surat rekomendasi, surat keterangan, dll. Namun masih ada kekurangan yaitu Aplikasi Pelayanan (NIK) berbasis Paten yang rencananya akan segera di realisasikan pada tahun depan mendatang.

“Program ini sudah bergulir sejak lama, sejak masa kepemimpinan Bupati Ojang Sohandi, tentu ini sangat baik bagi pelayanan warga masyarakat yg berkeperluan untuk membuat surat keterangan, surat rekomendasi, dll. Namun masih ada kekurangan yaitu Aplikasi Pelayanan (NIK) yang berbasis Paten, jelas ini bertujuan agar mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan terhadap masyarakat, jadi warga masyarakat yang berkeperluan tinggal datang membawa KTP saja dan menyebutkan No. Nik KTP lalu akan di proses oleh admin atau staf sesuai dengan kebutuhan, mungkin 5-10 menit menunggu setelah itu selesai, jelas ini masih menjadi PR Pemkab Subang yang insyaallah akan segera di realisasikan pada tahun depan mendatang,” jelasnya.

“Oh ya, Tidak lupa saya ucapkan selamat ulang tahun untuk Pemerintahan Kecamatan Dawuan yang ke-15, semoga dapat menjalankan program-program yang bersinergi dengan baik tentunya dengan pihak Pemerintahan Desa, Uptd-Uptd tingkat Kecamatan juga seluruh Elemen Masyarakat.
Sebagaimana slogan yang telah tertera yaitu Dawuan Berwibawa semoga dapat segera terwujud,”tutupnya.

(Oo.S/D.R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *