Garut, tribuntipikor.com
Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Limbangan. Jum’at (11/08/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan Polres Garut KOMPOL Uun Suhendra beserta anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut.
“Polsek Limbangan menjaring 15 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Uun.(INDRA JAYA)