Menyikapi Hilangnya Sapi Ketahanan Pangan Anggaran 2022 DiDesa Petirhilir, Inspektorat Kabupaten Ciamis Sebut
” Surat Pernyataan Yang Dibuat Oleh Kelompok Harus Direvisi “

Ciamis, tribuntipikor.com

Hilangnya 8 ekor sapi program ketahanan pangan tahun 2022 dikandang’ UD JAYA, di Desa Petirhilir Kecamatan Beregbeg Kabupaten Ciamis Jawa Barat mendapat tanggapan dari Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Ciamis jum’at 11/8/2023.

Menurut Saeful sebagai Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Ciamis saat diwawancarai ditempat kerjanya menyampaikan.

Sapi yang disimpan dikelompok UD Jaya tersebut bukan hanya dari program ketahanan pangan, Namun ada juga beberapa Sapi milik orang Ciamis, terkait adanya program ketahanan pangan dan hewani tahun 2022 yang dikelola oleh UD Jaya, itu merupakan hasil kesepakatan musdes Desa Petirhilir.

Berdasarkan hasil Monev, sampai akhir tahun 2022 sapi – sapi tersebut masih ada, namun pada tahun 2023 semua sapi tersebut hilang dari kandang, Ketua UD Jaya tidak bisa menjelaskan secara detail sapi tersebut kemana ungkapnya.

Imbuh Saeful, Ketua UD Jaya sudah membuat surat pernyataan atau kesanggupan untuk mengembalikan seluruh uang hasil penjualan Sapi. namun dari pihak Inspektorat, minta kepada Pemdes Petirhilir supaya surat tersebut direvisi, karena tidak dicantumkan berapa lama Ketua UD Jaya sanggup mengembalikan uang tersebut ke KAS Desa.

Ditempat terpisah, salah satu masyarakat Desa Petirhilir saat ditemui turut menyampaikan. Setahu warga disini, UD Jaya awalnya merupakan perusahaan sebelum menjadi kelompok penerima program ketahanan pangan.

Sapi yang berada di UD Jaya, sebelum ada sapi ketahanan pangan, dulu ada juga sapi milik ibu Ida dan Pa Nanang, bukan hanya milik kelompok. sekarang, sapi yang tersisa dikandang hanya tinggal milik per’orangan, sementara Sapi kelompok sudah dijual semua’ terangnya.

“Egy Jhont”

Pos terkait