Penindakan Penggunaan Knalpot Bising Oleh Polsek Wanaraja Polres Garut

Garut, tribuntipikor.com

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Wanaraja. Kamis (10/08/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja Polres Garut AKP Maolana, S.Sos., M.Si., beserta anggota Polsek Wanaraja Polres Garut.

“Polsek Wanaraja menjaring 38 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Maolana.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *