Optimalisasi Pemahaman Perdes, Desa Rejomulyo Barat Gandeng Universitas Negeri Surabaya

Magetan, Jatim. tribuntipikor.com

Kolaborasi antara pihak Pemerintah Desa Rejomulyo dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang diwujudkan dalam giat sosialisasi optimalisasi Peraturan Desa (Perdes) pada Rabu (9/8) digedung serbaguna setempat. Hal ini merupakan salah satu langkah maju bagi Desa Rejomulyo di dalam pemahaman pembuatan produk hukum setingkat desa, yang mana kedepan menjadi antisipasi preventif penyelesaian masalah yang ada, melalui aturan yang akan di buat.

Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Barat, para perangkat serta anggota BPD tersebut, bertemakan pada materi “optimalisasi penyusunan peraturan desa sesuai asas asas pembentukan peraturan perundang undangan” yang disampaikan oleh tim narasumber dari Unesa.

Menurut Ayu, salah seorang anggota dari Tim Pengabdian Masyarakat jurusan hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya, mengatakan bahwa kedatangan mereka adalah dalam rangka memberikan bimbingan tehnis dan pemahaman terhadap pembuatan Peraturan Desa sebagaimana diusulkan pihak Pemerintah Desa Rejomulyo sebelumnya.

“Mungkin perangkat desa itu, seperti tadi dibilang belum begitu paham bagaimana cara menyusunnya, dan kami memberikan pemahaman itu dengan memberikan bimbingan teknis”, kata Ayu saat ditemui awak media tribunripikor.com usai memberikan materi kepada yang hadir.

“Meskipun nanti di dinas akan ditanyakan dan pasti ada pertanyaan, paling tidak perangkat desa sudah siap dengan jawaban, dan mereka sudah tahu apa yang harus dikerjakan”. Sambungnya.

Sementara, Kepala Desa Rejomulyo Aris Purwanto, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi atau bimbingan teknis terkait pembuatan Perdes kali ini, dinilai sangat penting, mengingat bahwa penyusunan dan pembahasan Peraturan Desa memerlukan banyak pemikiran dengan berbagai pertimbangan untuk dapat menelorkan produk hukum yang betul betul sinergi dengan pembangunan dan terimplementasikan dengan baik.

“Kegiatan ini akan menambah wawasan serta pemahaman terkait penyusunan dari peraturan desa yang akan di buat, sehingga diharapkan nanti bisa menghasilkan produk peraturan desa yang benar benar bisa memberikan manfaat yang baik dari penerapan penerapan aturan yang ada di masyarakat”. Pungkas Kepala Desa Rejomulyo tersebut. ( Bw)

Reporter: Kabiro Magetan
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *