Dani Nurahman, Pentingnya Penyesuaian Antara Pendidikan Formal, Nonformal Dan Informal

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3.

Membahas informasi edukasi pentingnya keseseuaian antara pendidikan formal, non formmal dan informal bersama Kabid Sapras SMP Disdik Kota Bandung, H. Dani Nurahman S.Ap., M.Ap.,(biasa disapa Haji Danur) disela kesibukannya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandung, Kamis (10/08/23).

“Seperti kita ketahui, Jalur pendidikan merupakan wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal,” jelas Haji Danur.

“Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi,” tuturnya.

“Sedangkan, pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya,” jelasnya.

Lanjut Haji Danur mengatakan, dan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

“Jadi pada dasarnya pendidikan non formal dan informal sangat menunjang keberlangsungan dan membantu nilai tambah pada pendidikan formal. Apalagi ada penyesuaian dan kesamaan dalam pembelajarannya bisa dikombinasikan untuk nilai tambah dalam pembelajaran,” ungkapnya.

“Untuk anak didik terus semangat dan giat belajar dan kejar impian serta cita-cita yang diharapkan,” imbau Haji Danur.

red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *