PROGRAM BAZNAS BEDAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU) KABUPATEN CIAMIS 2023


CIAMIS, tribuntipikor.com

BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL ( BAZNAS ) Kabupaten Ciamis merealisasikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) 2023.bantuan program Rumah Tidak Layak Huni di berikan kepada seorang warga Dusun Cililitan,Desa Bahara,Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Jawa Barat bernama Yayan dengan nilai sebesar 10jt rupiah.

Bantuan Rutilahu ini atas usulan kepala Desa Bahara H Udin dibantu oleh Ketua Gibas Sektor Panjalu Bp Elan Ramlan agar rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni.

“Bantuan yang diberikan Baznas berupa uang sebesar 10jt rupiah untuk memperbaiki rumah Bapa Yayan supaya memiliki rumah layak huni sehingga nyaman untuk di tempati” ucap Bp Elan Ramlan ketua Gibas Sektor Panjalu salah satu orang yang peduli pemerhati terhadap warga dusun cililitan.

Bapa Yayan mengatakan “Saya mengucapkan terimaksih kepada BAZNAS yang memberikan Program Rutilahu kepada saya,kepada H Udin sebagai Kepala Desa dan Bp Elan Ramlan yang telah membantu dalam pengajuan nya hingga saya bisa mendapatkan program rutilahu ini,dan juga kepada masyarakat dusun cililitan dengan swadaya nya yang sudah membantu dalam pelaksanaan pengerjaan bedah rumah ini yang sekarang sudah mencapai 70%”ucap nya.

Pengerjaan Rutilahu yang di ketuai Bpa Enceng sekjen Gibas Sektor panjalu berjalan dengan lancar dan kondusif.saat berbincang dengan nya “alhamdulilah rumah ini menjadi rumah yang nyaman berkat adanya bantuan sebagai perangsang dari Baznas sebesar Rp.10 juta rupiah dan sisanya dengan swadaya masyarakat,dan para pekerja nya bahan bangunan nya dari warga sekitar sehingga bisa mengangkat perekonomian di dusun itu sendiri” ucap nya.

Program Rutilahu ini sangat membantu sekali dan memberikan manfaat bagi warga miskin yang membutuhkan program seperti ini.dan berharap akan semakin banyak yang terbantu dari sisi perekonomian masyarakat miskin dengan program ini. ( Erik nh )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *